Dark/Light Mode

Puan Tegaskan DPR Telah Selesaikan Pembahasan 31 RUU

Selasa, 15 Maret 2022 17:30 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Puam menyebutkan 31 RUU yang telah diselesaikan DPR tersebut ialah dua RUU oleh Komisi I, delapan RUU oleh Komisi II, tiga RUU oleh Komisi III, satu RUU oleh Komisi V, tiga RUU oleh Komisi VI, satu RUU oleh Komisi VII, satu RUU oleh Komisi X, dan empat RUU oleh Komisi X.

Baca juga : Penurunan Kematian Di Jawa Tengah Berjalan Lambat, Penyebabnya Masih Itu-itu Juga

"Badan Legislasi menyelesaikan empat RUU, Badan Anggaran menyelesaikan satu RUU, dan Panitia Khusus DPR RI menyelesaikan tiga RUU," tambahnya.

Baca juga : Perta Arun Gas Gercep Selesaikan Kendala Operasional Power Loss Kilang Arun

Dia menjelaskan beberapa komisi yang sedang dalam proses menyelesaikan RUU antara lain Komisi VIII dan Komisi IX. Menurutnya di 2022 RUU prioritas yang akan dituntaskan mencapai 13 RUU dan menjadi tanggung jawab DPR serta Pemerintah untuk menuntaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022.

Baca juga : Menteri Bintang Tegaskan Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Generasi Muda

"Untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan pembangunan nasional," ujar Puan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.