Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet Dukung Pembangunan Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama Di Indonesia

Kamis, 24 Maret 2022 13:06 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan MoU antara PT SK Plasma asal Korea Selatan dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan MoU antara PT SK Plasma asal Korea Selatan dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyaksikan dan mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT SK Plasma asal Korea Selatan dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia untuk membuat badan usaha bersama mendirikan pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia. Pabrik ini ditargetkan selesai dibangun dalam dua tahun ke depan.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, keberadaan pabrik tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

Baca juga : Kementan Gandeng Denmark Kembangkan Susu Sapi Organik Di Indonesia

"PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia akan menyiapkan lahan pabrik sekaligus menyelesaikan berbagai perizinan terkait yang diperlukan. Sementara PT SK Plasma akan menyiapkan sumber daya manusia dan teknologi. Kerja sama ini sekaligus sebagai bagian dari sharing ilmu pengetahuan dan teknologi antara PT SK Plasma dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia," ujar Bamsoet, usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT SK Plasma dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia, di Jakarta, Kamis (24/3).

Turut hadir antara lain Direktur PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia Andri Noviar, Vice President SK Plasma Kim Sun Ju, Manager SK Plasma Kim Jong Hun dan Jung Sung A, CEO Tae Chang Industrial Korea Han Jin In, CEO Tae Chang Indofarma Rusdi Rosman, serta Prof Keri Lestari dari Universitas Padjajaran.

Baca juga : Bamsoet: PPHN Pemandu Arah Pembangunan Jangka Panjang

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, secara sederhananya, fraksionasi plasma merupakan pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Hasil produknya antara lain albumin, faktor VIII atau antihemophilic factor (AHF), dan imunoglobulin. Digunakan oleh industri farmasi untuk menolong orang sakit, khususnya yang dalam keadaan kritis. Sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih bergantung kepada impor dalam memenuhi kebutuhan produk plasma tersebut.

"Melalui kerja sama PT SK Plasma dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kemandirian industri plasma dalam negeri. Sehingga tidak perlu lagi bergantung kepada impor. Sekaligus memastikan agar kedepannya Indonesia bisa menjadi eksportir produk plasma ke berbagai negara dunia. Langkah ini perlu didukung semua pihak, baik dari Kementerian Kesehatan serta berbagai kementerian/lembaga terkait," jelas Bamsoet.

Baca juga : Dibalik Dua Terowongan Kembar Pertama di Indonesia

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, kebutuhan fraksionasi plasma secara global mencapai 25 juta liter per tahun, sebanyak 60 persen di antaranya berasal dari Amerika. Kebutuhan global produk plasma mencapai 21 triliun dolar AS atau setara Rp 172 ribu triliun. Sementara kebutuhan untuk industri farmasi dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun. Namun, meski sudah melakukan impor derivat plasma, kebutuhan itu belum tercukupi.

"Populasi penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa membuat pasar farmasi tumbuh pesat setiap tahunnya. Sekaligus menjadikan bahan baku plasma juga berlimpah di Indonesia. Bahan baku tersedia, teknologi pengolahan darah juga tersedia, investor juga sudah siap sedia, market juga terbuka lebar. Tinggal proses perizinan yang harus dilakukan secara cepat oleh Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainnya. Jangan sampai karena terkendala birokrasi perizinan, potensi pengembangan industri fraksionasi plasma di Indonesia menjadi terhambat. Sehingga pada akhirnya negaralah yang dirugikan karena kehilangan potensi pendapatan melalui pajak," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.