Dark/Light Mode

Bamsoet Puji PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Pembentukan PPHN

Jumat, 1 Juli 2022 17:34 WIB
Silaturahmi Kebangsaan MPR dengan PPP. (Foto: Dok. MPR)
Silaturahmi Kebangsaan MPR dengan PPP. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan PPP tentang pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara dan Indonesia kembali memiliki Haluan Negara, atau yang kini dikenal dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sehingga bisa memberikan jaminan konsistensi dan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menerangkan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan substansi materi PPHN. Pada 7 Juli 2022 akan diserahkan kepada Pimpinan MPR.

Baca juga : Bamsoet Puji Keberanian Jokowi Temui Zelenskyy-Putin di Tengah Konflik Bersenjata

"Selanjutnya, Pimpinan MPR akan menyerahkan kepada fraksi partai politik dan kelompok DPD melalui Rapat Gabungan MPR yang rencananya akan diselenggarakan pada awal hingga pertengahan Juli 2022. Sehingga bisa dipelajari lebih dalam oleh masing-masing fraksi partai politik dan kelompok DPD," ujar Bamsoet, usai memimpin Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Pengurus Pusat PPP, di Kantor Pusat PPP, Jakarta, Jumat (1/7).

Pimpinan MPR yang hadir antara lain, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Sementara Pengurus Pusat PPP yang hadir antara lain Ketua Umum Suharso Monoarfa, Sekjen Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum Amir Uskara, Sekretaris Fraksi PPP DPR Ahmad Baidowi, dan Sekretaris Fraksi PPP MPR Muhammad Iqbal.

Baca juga : Bank Mandiri Dukung Ditjen Pajak Kembangkan NPWP 16 Digit

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, melalui Rapat Gabungan MPR juga akan dibahas dan diputuskan bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN. Dari serangkaian diskusi yang dilakukan Badan Pengkajian MPR dengan pakar/akademisi/praktisi, terdapat beberapa pilihan bentuk hukum PPHN dengan argumentasinya masing-masing. Yaitu, diatur dalam UUD 1945, diatur melalui Ketetapan MPR, diatur melalui Undang-Undang, atau melalui Konsensus Nasional. Keputusan mana yang akan dipilih, akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada pertengahan Juli 2022 nanti.

"Dari diskusi dengan para pengurus PPP, PPHN dapat pula diatur melalui Ketetapan MPR berdasarkan konsensus nasional. Konsesus nasional diambil melalui forum joint sessions antara DPR, DPD, partai politik dan stakeholder lainnya. Melalui konsesus nasional MPR diberikan kewenangan mengeluarkan TAP MPR untuk menetapkan Haluan Negara. Bagaimana teknisnya, para ahli hukum tata negara bisa mengkajinya lebih jauh," jelas Bamsoet.

Baca juga : Laskar Rempah Pelajari Pelestarian Tenun Dan Pentingnya Cendana Kupang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Silaturahmi Kebangsaan ini merupakan manifestasi dari visi kelembagaan MPR sebagai 'Rumah Kebangsaan' yang harus mewadahi berbagai arus pemikiran. Khususnya dari partai politik, selaku entitas utama dalam pembangunan demokrasi. Selain juga bertujuan menguatkan ikatan soliditas kebangsaan, sekaligus menyampaikan berbagai agenda nasional yang akan diselenggarakan MPR.

"Seperti Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2022, Peringatan Hari Konstitusi yang dirangkaikan dengan Hari Lahir MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022, hinga pembentukan Forum MPR Dunia," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.