Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

HUT Ke-76 Bhayangkara

Bamsoet Yakin, Polri Bisa Makin Dicintai Rakyat

Selasa, 5 Juli 2022 20:15 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Warga Kehormatan Korps Brimob Polri Bambang Soesatyo mengapresiasi perjalanan 76 tahun Polri, yang puncak peringatannya dipusatkan di Kampus Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (5/6). Presiden Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara di peringatan ini.

"Mengambil tema ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh’, menjadikan perayaan HUT ke-76 Bhayangkara sebagai momentum bagi Polri untuk terus tumbuh dan berkembang. Meneguhkan visi Polri 'Presisi' (Prediktif, Responsibilitas Transparansi, dan Berkeadilan) yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangatlah tepat," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Selasa (5/7).

Baca juga : Bamsoet Dorong Lahirnya Perusahaan Digital Mining Baru

Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada akhir Juni 2022 merekam bahwa sebesar 84,7 persen responden menilai Polri telah melakukan tugasnya dengan baik, khususnya dalam menjalankan penegakan hukum, pelayan, dan pengayom masyarakat. Namun, di sisi lain, baru 58,3 persen responden yang menyatakan Polri sebagai institusi penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai moto yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni "Presisi".

"Pembenahan tetap harus diperlukan, sehingga Polri bisa semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Khususnya dalam menyambut era Police 4.0 dengan mengedepankan berbagai teknologi informasi dalam menunjang berbagai kinerja institusi Polri. Sehingga transformasi Polri Presisi bisa terwujud dalam berbagai kinerja personil dan institusi Polri dalam melayani, menjaga, dan mengayomi masyarakat," jelas Bamsoet.

Baca juga : Meriahkan HUT Ke-76 Bhayangkara, KBPP Polri Gelar Berbagai Kegiatan Di GBK

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dalam salah satu wujud Polri Presisi, Kapolri menekankan kepada para personil untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan berbagai perkara. Sehingga tidak perlu sampai ke persidangan atau bahkan sampai ke pemidanaan yang menambah berat beban lembaga pemasyarakatan (Lapas). Polri mencatat, sepanjang tahun 2021 telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan restorative justice mencapai 11.811 perkara. Terdiri dari 11.755 perkara di Polda dan 56 perkara di Bareskrim.

"Dalam fungsi Lantas, Polri melalui Korps Lalu Lintas telah melahirkan aplikasi Digital Korlantas yang bisa didownload di Playstore maupun Appstore di berbagai tipe smartphone. Di dalamnya terdapat SINAR (Sim Online Nasional Presisi) yang memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara online. Tidak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), tidak perlu repot memfotokopi dokumen dan membawanya dalam satu map, serta tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrian. Pembayaran untuk perpanjangan masa berlaku SIM juga dilakukan secara online melalui virtual account BNI," jelas Bamsoet.

Baca juga : Polri Gelar Doa Lintas Agama Untuk Indonesia Yang Lebih Baik

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, selain karena gencarnya vaksinasi dan berbagai terobosan kebijakan di sektor ekonomi yang dilakukan Presiden Jokowi, semakin membaiknya pemulihan ekonomi nasional juga tidak lepas dari peran Polri yang menjaga keamanan dan kondusifitas bangsa. Salah satunya dilakukan Kapolri dengan mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang menginstruksikan para Kapolda untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Direskrimsus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.

"Sehingga bisa menghindari tindakan penegakan hukum kontra produktif yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Perintah tersebut bukan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku usaha maupun birokrasi pemerintah. Melainkan untuk memastikan jajaran kepolisian turut mendukung percepatan perizinan berusaha guna menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di berbagai daerah," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.