Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet Dorong Optimalisasi Dana Desa Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Rabu, 3 Agustus 2022 00:25 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menerima para camat dan para kepala desa dari Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, di Jakarta, Selasa (2/8). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menerima para camat dan para kepala desa dari Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, di Jakarta, Selasa (2/8). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengoptimalkan dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pagu dana desa 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menjelaskan, dalam RAPBN 2023, Presiden Jokowi berencana menaikkan anggaran dana desa menjadi Rp 71 triliun pada 2023. Hal ini semakin menegaskan komitmen Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa.

“Secara keseluruhan, dana desa telah disalurkan sebesar Rp 400,1 triliun sejak tahun 2015. Antara lain digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di desa, seperti jalan desa, embung, irigasi, jembatan, pasar desa, fasilitas air bersih, drainase; sumur, serta sejumlah infrastruktur lainnya," ujar Bamsoet, usai menerima para camat dan para kepala desa dari Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, di Jakarta, Selasa (2/8).

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh PPHN Untuk Hadapi Ancaman Krisis Global

Para camat dan kepala desa dari Kabupaten Purbalingga yang hadir antara lain Camat Karangreja Dedhy kurniawan, Kepala Desa Karangreja Sujarwo, Kepala Desa Tlahap Lor Dirman, Kepala Desa Siwarak Suratman, Kepala Desa Karangjambu Warsito, Kepala Desa Tlagayasa Muhammad, Kepala Desa Gondang Amin, Kepala Desa Karangduren Tyo Pamungkas, Ketua PPDRI Purbalingga Sahuri, serta perangkat desa Adi, Darso dan Kursono.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, di 2022, pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga mendapatkan gelontoran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dengan total Rp 367,9 miliar. Dana sebesar itu dibagi untuk 224 desa se-Kabupaten Purbalingga dengan rincian ADD Rp 120.563.476.000 dan DD Rp 247.368.204.000.

Penyalurannya bisa dilakukan setiap bulan dari yang biasanya 3 termin. Sasaran penggunaan ADD dan DD bisa untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan penanggulangan bencana/keadaan darurat/mendesak desa. “Karenanya, diperlukan kreativitas dari masing-masing pemerintah desa dalam mengelola ADD dan DD agar bisa bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat pedesaan," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Kembangkan Wisata Medis

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, para kepala desa bisa memanfaatkan ADD dan DD untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sehingga bisa mengembangkan program Desa Wisata Agro (DEWA), Desa Wisata Industri (DEWI), dan Desa Digital (DEDI), yang dicetuskan Wakil Presiden KH Maruf Amin. Untuk wisata agro, misalnya, cukup dibuat tempat yang menarik untuk foto, lokasi yang instagramable, sudah bisa mendatangkan banyak turis, yang pada akhirnya bisa menambah pemasukan untuk masyarakat sekitar.

Pengelolaan dana desa secara tepat sasaran melalui Bumdes, bisa mendorong percepatan Indonesia keluar dari garis kemiskinan ekstrem. Karena itu, kepolisian dan kejaksaan di berbagai daerah harus memberikan pendampingan kepada para kepala desa dalam memanfaatkan dana desa.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan para kepala desa dan perangkat desa terkait masalah administratif, menjadikannya harus berhadapan dengan hukum di kemudian hari. Mengingat para kepala desa merupakan ujung tombak, jangan sampai kerja keras mereka dalam memanfaatkan dana desa untuk kebaikan rakyat, justru membuatnya harus berhadapan dengan hukum," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.