Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Khusus Desa Mandiri, Mendes PDTT Siap Ajukan Regulasi Dana Desa Untuk Rehab Kantor Desa

Jumat, 22 Juli 2022 17:57 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar akan mengajukan regulasi yang memperbolehkan pemanfaatan Dana Desa untuk rehabilitasi fisik Kantor Desa. Namun, hanya untuk desa yang telah ditetapkan sebagai desa mandiri.

"Karena sudah mandiri itu, maka diberikan ruang untuk memanfaatkan dana desa, untuk kepentingan rehabilitasi kantor desa," paparnya, dalam kegiatan menyapa Kepala Desa yang masuk kategori Mandiri sesi ketiga secara virtual, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (22/7).

Rehabilitasi fisik kantor desa, menurut Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, akan meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang nyaman untuk masyarakat yang berkunjung ke kantor Desa.

Baca juga : Kemendes PDTT Ajak ASEAN Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata

Saat ini, belum ada regulasi yang mengatur diperbolehkannya menggunakan Dana Desa untuk rehabilitasi kantor desa.

"Ini untuk terwujudnya pelayanan bagi warga masyarakat yang diharapkan nampak berkompeten, terdepan dan maju di segala sektor," tegasnya.

Selain itu, Desa Mandiri juga memiliki kekhususan sendiri seperti pencairan Dana Desa dua kali, yaitu pertama 60 persen dan kedua 40 persen.

Baca juga : Mandat Mega Ke Puan, Pengamat: Pesan Untuk Persiapkan Diri Di Pilpres 2024

Sementara untuk desa yang statusnya belum ditetapkan sebagai desa mandiri, Gus Halim menyatakan, alokasi Dana Desa difokuskan untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Serta, pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan ekonomi desa.

"Fokusnya bukan untuk kantor desa. Fokusnya untuk menjawab kesejahteraan masyarakat. Infrastrukturnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan SDM dan ekonomi," beber Gus Halim.

Menurut dia, hal ini adalah bentuk apresiasi kepada desa mandiri dan pecutan semangat bagi kepala desa lainnya untuk lebih mengoptimalkan pembangunan di desa agar bisa mencapai status desa mandiri.

Baca juga : Gandeng Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Terbaik Untuk Korban Kecelakaan Mobil Tangki

“Semakin baik status desa, maka semakin banyak pula apresiasi yang didapat,” ingatnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.