Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Puan Maharani menilai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 pada 23 Juli menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan anak dengan memenuhi hak-hak anak.
"Pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia. HAN 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7)
Negara, lanjut dia, harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
Puan menjelaskan bahwa konstitusi UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak.
Baca juga : Muhaimin Usul 20 Persen APBN Untuk Tingkatkan Potensi Milenial
Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut dia, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
"RUU KIA digagas untuk ciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia makin maju," katanya.
Melalui RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak.
Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
Baca juga : Kementan Dan BNI Kompak Tingkatkan Ketahanan Pangan
"RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin," ujarnya.
Puan mengatakan bahwa RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak serta melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.
Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga.
Menurut Puan, betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.
Baca juga : Pilot Mabuk Daratkan Pesawat Di Jalan Raya
Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak, salah satunya dengan dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU inisiatif DPR.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya