Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD Klungkung Dukung Rencana Hibah Lahan Untuk Pusat Kebudayaan Bali

Jumat, 12 Agustus 2022 14:34 WIB
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom saat rapat soal rencana hibah aset eks galian C yang untuk Pemerintah Provinsi Bali. (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom saat rapat soal rencana hibah aset eks galian C yang untuk Pemerintah Provinsi Bali. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menyampaikan dukungannya terkait rencana hibah aset eks galian C yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang nilainya mencapai Rp 27 miliar.

"Konsep hibah ini akan dibahas dan kegunaanya adalah untuk kepentingan proyek Pusat Kebudayaan Bali yang akan dibangun di Klungkung," ujar Gde Anom di Klungkung, Kamis (11/8).

Baca juga : DPC IIwapi Tangsel Dan OK OCE Hadirkan Lapangan Kerja Lewat Pemberdayaan Perempuan

Dukungan DPRD Kabupaten Klungkung yakni dengan turut mengawal berjalannya proses penerimaan hibah yang nantinya akan mensejahterakan masyarakat.

"Dengan hibah ini tentu saja, kami akan terus mengawal prosesnya agar berada di jalan yang benar. Kami harap, tentu saja dengan pembangunan proyek pusat kebudayaan yang akan terbangun di Klungkung, tentu akan meningkatkan kesejahteraan UMKM di Masyarakat Bali dan khususnya di Kabupaten Klungkung," harap Anom.

Baca juga : DPR Dukung Peningkatan Desa Wisata Karampuang, Sulbar

Anom berserta jajaran DPRD Klungkung turut mengkaji apa saja proses yang perlu diperhatikan agar upaya penerimaan hibah untuk Kabupaten ini berjalan lancar.

Adapun, saat ini diketahui pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung telah bersurat kepada Kejaksaan Negeri Klungkung untuk memohon pendapat hukum (legal opinion) oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dibawah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Baca juga : 99 Group Raih Pendanaan Untuk Ekspansi Ke Pasar Asia Tenggara

"Bagaimana dan apa saja prosedur dari penerimaan hibah ini, sudah kami sepakati di DPRD agar memudahkan bupati dalam mempersiapkan segala sesuatunya," tukas Anom.

Untuk diketahui, hibah aset eks Galian C tersebut adalah berupa tanah Aset Pemkab Klungkung yang akan dihibahkan ke Pemprov Bali, yakni 9 bidang tanah yang saat ini direncanakan dimanfaatkan sebagai estuary dam di Desa Gunaksa dan Desa Tangkas seluas 17.750 M2, 5 bidang tanah aset Dinas Perhubungan Klungkung dengan luas 123.374 M2 (12,3 Ha) yang sebelumnya merupakan akses jalan dan lokasi Pelabuhan Gunaksa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.