Dewan Pers

Dark/Light Mode

DPR Dukung Rencana Moratorium Pengiriman PMI Ke Malaysia

Jumat, 15 Juli 2022 07:55 WIB
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung rencana pemerintah yang akan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, sebagai langkah tegas pemerintah Indonesia.

Dia menilai, langkah tegas moratorium tersebut karena adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia.

"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait pengiriman PMI, kita dukung dilakukan moratorium. Moratorium ini sebagai pelajaran untuk Malaysia biar tidak menganggap enteng kesepakatan yang sudah dibangun," kata Nurhadi di Jakarta, Jumat (15/7).

Berita Terkait : DPR Dorong Tim Bentukan Kapolri Transparan Dan Akuntabel

Hal itu dikatakannya terkait rencana pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman PMI ke Malaysia untuk menuntut komitmen Negeri Jiran itu pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Indonesia-Malaysia sebenarnya telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun Malaysia justru memiliki saluran perekrutan yang lain. Hal itu yang menyebabkan pemerintah Indonesia mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.

Nurhadi menjelaskan, selama ini ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia yaitu tidak melakukan perekrutan PMI melalui satu kanal sehingga menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemantauan.

Berita Terkait : Junimart Ingatkan Menteri Hadi Teliti Terbitkan Sertifikat Tanah

Sejauh ini ada dua masalah utama yang dilanggar oleh Malaysia yaitu tidak melakukan perekrutan PMI melalui satu kanal sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan pemantauan.

Kedua menurut dia, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun, dan adanya temuan yang dilaporkan migrant care yang diduga terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, maka merupakan keprihatian kita semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

Berita Terkait : Wakil Ketua DPR Imbau Kemenkes Waspadai Varian Omicron India-China

Nurhadi menilai perlu langkah dan upaya konkret untuk mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut. ■