Dark/Light Mode

Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru

Kamis, 1 September 2022 08:59 WIB
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas. Pasalnya, guru adalah garda terdepan pendidikan yang seharusnya mendapatkan perhatian terhadap kesejahteraan hidupnya.

Syarief Hasan menilai, rencana ini tidak sesuai dengan visi pendidikan Indonesia. "Rencana ini sangat tidak sesuai dengan visi misi program Nawa Cita, maupun visi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang selama ini dijanjikan Presiden," ungkap Syarief Hasan dalam keterangannya, Kamis (1/9).

Dia melanjutkan, kesejahteraan guru harusnya menjadi prioritas Pemerintah. Kita masih berada di dalam kondisi ekonomi di mana berbagai biaya kebutuhan keluarga semakin meningkat. Jika, tunjangan profesi ini dihapuskan maka kesejahteraan dan proses pemulihan ekonomi keluarga para guru tentu akan terganggu.

Baca juga : Jokowi Capres Paling Diharapkan, Sandiaga Uno Nomor 2

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menilai, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh tenaga pendidik. Jika mereka tidak diperhatikan kesejahteraannya, malah akan dihapuskan tunjangan profesinya, tentu ini akan mempengaruhi proses peningkatan kualitas pendidikan.

"Mereka akan mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tentu akan mengganggu pekerjaannya sebagai seorang guru," ungkapnya.

Ia juga mendesak Pemerintah untuk mendengar aspirasi dari para guru. PGRI sebagai organisasi resmi guru telah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana penghapusan tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas. Aspirasi dari bawah ini harusnya didengarkan oleh Pemerintah.

Baca juga : Ketua BPK Komitmen Perkuat Kerja Sama Dengan SAI

Syarief Hasan berharap Pemerintah lebih bijak dalam memperlakukan guru. Pemerintah lebih bijak untuk mengembalikan pasal terkait Tunjangan Profesi Guru di dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas. Profesi guru mestinya mendapatkan penghargaan lewat peningkatan kesejahteraan para guru.

Politisi senior Partai Demokrat ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat akan memperjuangkan aspirasi para guru.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan tegas menolak RUU Sisdiknas jika menghapus pasal terkait Tunjangan Profesi Guru dan mendesak Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru. Guru sejahtera, pendidikan maju," tutup Syarief Hasan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.