Dark/Light Mode

Pokja RUU Sisdiknas Agendakan Pertemuan Dengan Elemen Masyarakat Sipil

Rabu, 14 September 2022 12:49 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Ist)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Jika Daftar Inventaris Masalah (DIM) versi masyarakat sipil ini telah terumuskan, kata Huda maka proses pembahasan RUU Sisdiknas di level DPR akan jauh lebih mudah. Nantinya anggota Pokja RUU Sisdiknas tinggal menyampaikan DIM tersebut ke masing-masing fraksi di DPR.

Dengan demikian para anggota fraksi tinggal memperdalam dan menindaklanjutinya DIM tersebut untuk diformulasikan dalam langkah formal di parlemen.

Baca juga : Umumkan Partainya Dong Masyarakat Harus Tahu

"Dengan model begini pembahasan RUU Sisdiknas tidak membutuhkan waktu lama karena berbagai masukan dari kelompok masyarakat sipil telah tertampung sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan Panjang dalam proses pembahasannya," bebernya.

Politikus PKB ini menegaskan, draf Rancangan Perubahan UU Sisdiknas harus menjadi ruang temu ide, gagasan, dan pemikiran para stakeholder pendidikan di Tanah Air.

Baca juga : Banteng Kudunya Berani Capresin Puan Maharani

Menurutnya, RUU Sisdiknas harus unggul dalam konsep kebaruan substansi yang ditawarkan sekaligus harus mendapatkan dukungan luas dari publik.

"RUU Sisdiknas ini sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa mendatang. Jadi harus sebanyak-banyaknya dihasilkan oleh usulan baik banyak kalangan," tandas Huda. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.