Dark/Light Mode

Pokja RUU Sisdiknas Agendakan Pertemuan Dengan Elemen Masyarakat Sipil

Rabu, 14 September 2022 12:49 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Ist)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok Kerja (Pokja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengagendakan pertemuan dengan kelompok masyarakat sipil bidang pendidikan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi ajang dialog terkait berbagai permasalahan yang muncul dalam draf RUU Sisdiknas susunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kami akan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat sipil bidang pendidikan dalam waktu dekat. Kami berharap dalam forum akan muncul berbagai identifikasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang berpotensi menjadi kendala dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia,” ujar Inisiator Pokja RUU Sisdiknas, Syaiful Huda, Rabu (14/9).

Baca juga : Umumkan Partainya Dong Masyarakat Harus Tahu

Ketua Komisi X ini mengatakan dalam pertemuan ini kelompok masyarakat sipil diberikan kesempatan luas dalam menyampaikan pandangan dan pemikiran mereka terkait format ideal RUU Sisdiknas.

Menurutnya, hal ini penting agar semua ideasi para elemen masyarakat sipil yang telah lama berkecimpung di dunia Pendidikan bisa terakomodasi dalam rumusan pasal dan ayat RUU Sisdiknas.

"Kami yakin para penggerak pendidikan dari elemen masyarakat sipil ini mempunyai ideasi-ideasi menarik bagaimana pengelolaan Pendidikan yang sesuai dengan akar budaya Indonesia dan adaptif terhadap berbagai dinamika perkembangan global,” tuturnya. 

Baca juga : Banteng Kudunya Berani Capresin Puan Maharani

Huda menuturkan, dalam pertemuan Pokja RUU Sisdiknas akan dibuat seperti focus group discussion (FGD). Nantinya, peserta yang hadir akan dikelompokkan dalam klaster-klaster isu yang disarikan dari RUU Sisdiknas susunan dari Kemendikbud Ristek.

Dalam setiap kelompok yang membahas isu tertentu tersebut diharapkan munculkan kajian mendalam sekaligus rekomendasi.

"Kami berharap nantinya pertemuan tersebut bisa menghasilkan daftar inventarisasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbudristek. Dengan demikian semua uneg-uneg mereka bisa tertampung dan diformulasikan secara jelas dalam poin per poin sesuai pasal maupun ayat dalam RUU Sisdiknas," beber Huda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.