Dark/Light Mode

Terima Papdesi

Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Selesaikan Revisi UU Desa

Selasa, 11 Oktober 2022 21:29 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima aspirasi dari Papdesi, di Jakarta, Selasa (11/10). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima aspirasi dari Papdesi, di Jakarta, Selasa (11/10). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), di Jakarta, Selasa (11/10). Pengurus Papdesi yang hadir antara lain, Ketua Umum Wargiyati, Dewan Kehormatan Jatim Supratman, Ketua DPD Jabar Halim Sukaeri, Ketua DPD Jogya Wahyudi Anggoro Hadi, ketua DPD Banten Ahmad Wahyudin Nasar.

Rombongan Papdesi datang untuk berbicara mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015. Usai pertemuan, politisi yang akrab disapa Bamsoet ini mendorong Pemerintah bersama DPR bisa menuntaskan revisi UU Desa dan PP Peraturan Pelaksana UU Desa.

Baca juga : APJII Dukung Rencana Pemerintah Terapkan IPv6

"Beberapa aspirasi Papdesi antara lain tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, syarat domisili calon kepada daerah dan perangkat desa, penggunaan dana desa, persentase besaran penghasilan tetap sekretaris desa dan perangkat desa lainnya, serta berbagai aspirasi lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, BUMDes, dan perangkat desa lainnya. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bisa menjadi leading sector dalam menindaklanjuti aspirasi Papdesi ini," ujar Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, revisi UU Desa harus didasarkan pada semangat peningkatan pemerintahan desa, agar bisa semaksimal mungkin memakmurkan masyarakat desa. Sehingga perangkat desa bersama masyarakat desa bisa memanfaatkan penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan tepat guna.

Baca juga : UMN Bersama Aplikasi TAP, Kaya.id, dan Disdik Tangerang Dorong Peningkatan Literasi Siswa

Dia menerangkan, dalam APBN 2023, Pemerintah dan DPR telah mengalokasikan dana desa mencapai Rp 70 triliun, yang dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota. Dengan arah kebijakan penggunaan dana desa antara lain untuk program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintahan desa, dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan, secara keseluruhan, sejak pertama kali disalurkan pada tahun 2015 hingga di tahun 2022 ini, jumlah dana desa yang tersalurkan ke masyarakat sudah mencapai sekitar Rp 400,1 triliun. Antara lain digunakan untuk membangun 227.000 kilometer jalan desa, 4.500 embung, 71.000 unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, 10.300 pasar desa, 57.200 BUMDes, 6.100 tambat perahu, dan 62.500 penahan tanah.

Baca juga : Bamsoet Dorong P20 Jembatani Penyelesaian Konflik Rusia-Ukraina

"Pengelolaan dana desa secara tepat sasaran dan tepat guna, misalnya melalui BUMDes, bisa mendorong percepatan Indonesia keluar dari garis kemiskinan ekstrem. Mengingat dari persentase penduduk miskin Indonesia yang mencapai 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta orang, persentase penduduk miskin di perkotaan hanya 7,89 persen. Sedangkan di pedesaan mencapai 13,10 persen. Pemerintah menargetkan, pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2021 sebanyak 35 kabupaten/kota untuk 8.263 desa. Tahun 2022 ditargetkan di 138 kabupaten/kota pada 29.632 desa dan tahun 2023 bakal dilaksanakan pada 261 kabupaten/kota untuk 37.523 desa," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.