Dark/Light Mode

Sufmi Dasco Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan

Kamis, 1 Desember 2022 16:33 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Pakuan ke-14 di Bidang Ilmu Hukum.

Acara pengukuhan itu digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12). Pengukuhan itu dilakukan oleh Rektor Universitas Pakuan Prof Didik Notosudjono dalam sidang senat terbuka Universitas Pakuan.

Hadir sejumlah tokoh nasional dalam sidang senat terbuka ini. Nulai dari Menhan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Dasco Raih Gelar Profesor Ilmu Hukum

Dalam kesempatan itu, Dasco menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat".

Dasco mengatakan, pemilu merupakan mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan. Menurutnya, upaya untuk mendapatkan 'mandat rakyat' harus melalui sebuah pemilu yang jujur, adil, serta beradab.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak ditentukan oleh rakyat baik secara langsung maupun melalui rakyat. Hal ini merupakan sarana partisipasi politik bagi masyarakat.

Baca juga : Dasco Dikukuhkan Sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum

"Model demokrasi ini mensyaratkan adanya sistem partisipasi politik yang memberi peluang bagi warga negara untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan politik," ujar Dasco dalam pidatonya, di SICC, Bogor, Kamis (1/12).

Dasco mengatakan, kedaulatan rakyat mengartikan rakyat memiliki kuasa tertinggi dalam suatu negara. Maka dari itu, rakyat sendirilah yang menentukan corak dan tujuan pemerintahan lewat wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu.

"Agar para wakil rakyat tersebut dapat bertindak atas nama rakyat, maka wakil-wakil rakyat harus ditentukan sendiri oleh rakyat. Mekanismenya melalui pemilihan umum. Pemilihan umum berarti proses penyerahan sementara hak politik rakyat bagi penyelenggaraan negara," tutur Dasco.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.