Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Sekjen MPR Harap Kualitas Kerja Jajarannya Meningkat

Rabu, 1 Februari 2023 15:51 WIB
Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal MPR, Rabu (1/2). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal MPR, Rabu (1/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat eselon I dan II di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal MPR, Rabu (1/2).

Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) ini dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) diawali dengan penandatanganan PK eselon IB antara Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono dengan Plt Deputi Bidang Administrasi, Siti Fauziah.

Setelah itu, dilanjutkan dengan PK eselon II, antara Sesjen MPR dengan Kepala Biro Lingkup Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi, dan Inspektur.

Baca juga : Firasat Jenderal AS, Tahun 2025, Amerika Perang Lawan China

Berikutnya dilakukan penandatanganan PK eselon II, antara Plt Deputi Bidang Administrasi dengan Kepala Biro dan Plt Kepala Biro Lingkup Deputi Bidang Administrasi.

Usai penandatanganan, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, mengatakan penandatangan Perjanjian Kinerja atau performance agreement ini memiliki konsekuensi, yaitu paling minimal harus tercapai sesuai dengan target kinerja yang telah direncanakan setahun ke depan.

"Karena itulah, saya mengharapkan kepada masing-masing pemangku kewajiban yang telah menandatangani Perjanjian Kinerja ini memiliki tanggungjawab untuk bisa memenuhi Perjanjian Kinerja," katanya.

Untuk itu, Ma’ruf Cahyono meminta para pemangku kewajiban untuk membuat perencanaan dan proyeksi terhadap capaian-capaian kinerja yang ingin diwujudkan dalam satu tahun ke depan. Dalam konteks kinerja, performance agreement sangat mungkin bisa melebihi target kinerja dalam perjanjian atau melebihi apa yang telah direncanakan.

Baca juga : Terima Perwakilan Kepala Desa, Ketua MPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades

"Ekspektasi yang melebihi apa yang direncanakan adalah bagian dari prestasi kinerja," tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini.

Untuk mencapai target kinerja, para pemangku kewajiban yang menandatangani Perjanjian Kinerja, lanjut Ma’ruf Cahyono, telah dilengkapi dengan perangkat, yaitu kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Dengan SDM yang memiliki kualitas, kapasitas, dan kemampuan maka perencanaan dan capaian-capaian kinerja dapat direalisasikan. Selain SDM, perangkat lainnya adalah infrastruktur yang memadai.

Karena itu, setiap unit di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR bisa menggunakan instrument infrastruktur yang sudah memadai ini untuk memonitor suatu pekerjaan secara akurat dan tepat, efektif serta efisien.

Baca juga : Dinamika Politik 2023 dan Urgensi Merawat Kondusivitas Negara Bangsa

"Performance agreement tidak hanya berbais pada kuantitas, tapi juga kualitas. Efektif dan efisien bisa menjadi tolok ukur untuk melihat perkembangan pelaksanaan pekerjaan dalam rangka pencapaian target-target dalam performance agreement ini," jelas pria yang sedang menempuh program Doktoral Kajian Strategi Global di Universitas Indonesia ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.