Dark/Light Mode

Soal Sistem Pemilu, Supriansa Berharap MK Putuskan Yang Terbaik

Senin, 29 Mei 2023 12:37 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Supriansa ikut menyoroti rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.

Menurut politisi Golkar ini, seandainya rumor itu benar maka independensi dan kerahasiaan MK patut dipertanyakan. Menurutnya, bagaimana bisa sebuah perkara yang di sidang di MK belum diketuk palunya oleh hakim tapi semua pada tahu isi putusan.

Baca juga : Gobel: Pemerintah Tolong Dengarkan Suara 5 Fraksi DPR

“Saya secara pribadi tidak percaya rumor itu bahwa MK akan memutus perkara Pemilu dengan sistem tertutup,” ujarnya Supriansa, Senin (29/5).

Dia meyakini, hakim di MK memiliki integritas yang tinggi. Tentu akan memutus sebuah perkara penuh pertimbangan dengan melihat sejumlah animo di masyarakat. Apalagi kasus yang sama pernah disidangkan di MK dan saat itu MK memutus dengan sistem terbuka.

Baca juga : Prof Didik: Perlu Gerakan Bersama Selamatkan Bumi

Apalagi putusan MK adalah putusan yang terakhir atau final and binding. Artinya tidak ada upaya hukum lagi yang bisa dilakukan. Karena itu putusan MK nanti bisa dianggap keputusan yang terbaik untuk bangsa dan tanah air.

“Tapi apapun keputusannya kita tunggu saja dan kita percayakan Hakim MK akan memutus perkara tersebut dengan melihat sejumlah keterangan dan fakta dalam persidangan, termasuk keterangan DPR yang saya bacakan saat itu,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.