Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

GBHN Dihidupkan Lagi, HNW: Jalannya Makin Terang

Rabu, 11 September 2019 02:49 WIB
Hidayat Nur Wahid (Foto: Humas MPR)
Hidayat Nur Wahid (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jalan dikembalikannya GBHN makin terlihat terang benderang. Banyak pihak yang mendukung dihidupkannya lagi GBHN. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat menerima kunjungan delegasi Panitia Rapimnas II Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tahun 2019. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9 komplek parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/9). Pada kesempatan tersebut, delegasi Panitia Rapimnas II KAMMI Tahun 2019 dimpimpin Ketua Umumnya Irfan Ahmad Fauzi. 

Baca juga : Tito dan Hadi Datang, Papua Sudah Tenang

Menurut Hidayat, kehadiran GBHN sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan rencana pembangunan jangka panjang. “Indonesia ini terlalu luas, tidak mungkin  hanya menggantungkan visi misi presiden. Apalagi jika presiden terpilih tidak sampai mendapatkan suara mayoritas. Dikhawatirkan terlalu  banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi,” kata Hidayat menambahkan. 

Menyangkut perubahan UU tentang KPK, Hidayat mengingatkan agar tujuannya adalah penguatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan sampai UU tentang KPK diubah untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. 

Baca juga : Kementan: Ketimpangan Pendapatan Makin Turun

Namun, Hidayat juga memberikan catatan yang mesti diperhatikan KPK sendiri. Antara lain, KPK harus lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka, karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3. “Ada orang yang tetap menjadi tersangka dan tidak pernah disidangkan, ini juga catatan yang kurang baik. Selain itu, KPK harus bisa membuktikan bahwa lembaga tersebut tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya,” kata Hidayat menambahkan. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.