Dark/Light Mode

Resmi Diketok Palu, Lodewijk: Indonesia Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 23:41 WIB
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi menjadi Undang-Undang (UU).Pengesahan dilakukan di Paripurna DPR Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR,  Lodewijk F. Paulus mengatakan adanya UU Kesehatan membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan kedepan. 

Lodewijk pun berkaca pada tahun 2020, di mana pada awal pandemi, Indonesia dinilai belum siap menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah menyebarnya Covid-19.

Baca juga : Bukan Cuma Indonesia Yang Pusing Hadapi Haji Semrawut, Malaysia Juga Ruwet

”Bayangkan alat pelindung saja tidak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan itu memperbaiki yang kita dulu gopoh bagaimana tidak gopoh,” jelas Lodewijk di Gedung parlemen.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, dengan adanya UU Kehatan ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban, termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis ya itu kita harapkan dengan adanya RUU kesehatan ini betul-betul akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi masyarakat enggak susah lagi lah yang kita dengar dulu gimana sekarang yang dikatakan yang sudah efisien, tapi bagaimana menjadi efektif,” terangnya.

Baca juga : Ikatan Pustakawan Indonesia Peringati Hari Jadi Ke-50

Salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme. 

Dengan adanya hal tersebut Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. 

”Kita sudah dengar tentang tenaga medis terutama dokter, seorang dokter untuk mencari spesialis dia bisa melakukan praktek di rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah,” tutupnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.