Dark/Light Mode

Ketum Hipmi: Soal Hilirisasi, Indonesia Tidak Bisa Didikte!

Sabtu, 1 Juli 2023 13:57 WIB
Ketum Hipmi Akbar Himawan Buchari (Foto: Ist)
Ketum Hipmi Akbar Himawan Buchari (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai, kebijakan hilirisasi yang dilakukan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sangat bermanfaat. Mulai dari peningkatan investasi, lapangan pekerjaan, dan neraca dagang Indonesia.

Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari menganggap, yang dilakukan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) terkait kebijakan Indonesia tidak pas.

Selain sebagai negara berdaulat, hilirisasi juga upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menjadi negara maju.

"Lihat saja ketika hilirasi diterapkan. Realisasi investasi meningkat, dan berhasil menciptakan lapangan kerja. Neraca dagang kita juga surplus dari kebijakan ini," ujar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/7).

Berdasarkan data yang ia terima, realisasi investasi di sektor industri logam dasar meningkat pesat. Pada 2019, realisasi investasi di sektor tersebut hanya Rp 61,6 triliun.

Baca juga : Piala Dunia U-17, Indonesia Bikin Iri Media Vietnam

Namun, ketika pemerintah terus menggalakkan hilirisasi, realisasi investasinya tembus Rp 171,2 triliun tahun lalu.

Kata Akbar, dengan investasi yang meningkat pesat, lapangan pekerjaan pun otomatis terbuka, khususnya di sektor pertambangan dan industri logam dasar.

Menukil data Kementerian Investasi, terjadi pertumbuhan penciptaan lapangan kerja di sektor tersebut, sebesar 26,9 persen selama 4 tahun terakhir. Begitu pula dengan neraca dagang Indonesia.

Pada 2019 defisit 3,6 miliar dolar AS. Namun, setelah kebijakan hilirisasi digalakkan, neraca dagang menjadi surplus 54,5 miliar dolar AS.

"Artinya, kebijakan hilirisasi yang dilakukan Presiden Jokowi benar-benar bermanfaat bagi perekonomian kita. Terlihat jelas peningkatannya, sebelum dan sesudah kebijakan ini diterapkan," terang Akbar.

Baca juga : Mencetak Khairah Ummah

Sebab itu ia mendukung, dan meminta kepada Pemerintah untuk mengabaikan rekomendasi yang diberikan IMF.

Sebagai suatu negara, Indonesia berhak memutuskan aturan main untuk mengelola sumber daya alamnya, termasuk nikel.

"Indonesia tidak bisa didikte. Apalagi soal urusan kebijakan yang tujuannya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju," tegas Akbar.

Sekadar informasi. IMF memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia dalam dokumen 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia'.

Dalam dokumen tersebut, IMF menyampaikan kebijakan Indonesia seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut.

Baca juga : Politik Santun

Kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.

Atas alasan itu, IMF lantas mengimbau Indonesia mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. Bahkan tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.