Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Konferensi Nasional Studi Hukum FH UPN Veteran
Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Wujudkan Negara Kesejahteraan
Kamis, 27 Juli 2023 23:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, konsep negara kesejahteraan (welfare state), pada awal kelahirannya di Eropa tumbuh dari pemikiran sederhana, yaitu kebijakan yang dibuat pemerintah harus membahagiakan dan mensejahterakan banyak orang. Konsep tersebut mengoreksi sistem kapitalis dan sosialis yang dinilai melahirkan kesenjangan ekonomi dan sosial.
Founding fathers Bangsa Indonesia juga telah mewariskan nilai-nilai gagasan negara kesejahteraan tersebut ke dalam Pancasila. Khususnya sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Norma tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam batang tubuh atau pasal-pasal Konstitusi.
Baca juga : Srikandi Ganjar Ajak Milenial Ekspresikan Diri Secara Positif
Misalnya, Pasal 27 Ayat (2) mengenai hak warganegara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Lalu, Pasal 28 H mengenai hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan. Kemudian, Pasal 31 menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan.
“Pasal 33 ayat (3) mengamanatkan agar sumber daya alam yang penting dan strategis dikuasai oleh negara, dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Serta Pasal 34 mengatur tanggungjawab negara terhadap fakir miskin dan anak terlantar, pengembangan sistem jaminan sosial, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak," ujar Bamsoet, saat menjadi Key Note Speaker dalam Konferensi Nasional Studi Hukum Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, di kampus UPN Veteran Jakarta, Kamis (27/7).
Baca juga : Bamsoet Ajak Alumni ITB Manfaatkan SDA Untuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dari segi faktor kekayaan alam, Indonesia lebih dari cukup untuk memenuhi persyaratan mewujudkan negara kesejahteraan. Sumber kekayaan alam Indonesia antara lain terdiri dari nikel terbesar pertama dunia, batu bara terbesar ke-2 dunia, emas terbesar ke-6 dunia, tembaga terbesar ke-7 dunia serta gas alam terbesar ke-13 dunia.
Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini menerangkan, sejauh mana konsep negara kesejahteraan terealisasi, dapat diukur dengan 18 indikator. Antara lain dari data pengeluaran per kapita, angka harapan hidup, persentase penduduk miskin, persentase rumah tangga yang mampu hidup layak, serta Jumlah pengangguran terbuka.
Baca juga : Sinergitas DPR Dan Pemerintah, Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
BPS mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Indonesia (perkotaan dan perdesaan) sebesar Rp 1,28 juta sebulan pada September 2021, angka harapan hidup pada 2022 mencapai 73,5 tahun, persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, persentase rumah tangga yang memiliki akses hunian layak dan terjangkau sebesar 60,68 persen pada 2022, serta tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen.
"Berdasarkan berbagai indikator tersebut, harus diakui bahwa konsep kesejahteraan yang dicita-citakan Pancasila dan Konstitusi kita masih belum sepenuhnya terpenuhi. Banyak capaian yang telah diraih, namun masih lebih banyak lagi yang belum terealisasi. Untuk mewujudkan negara kesejahteraan, sendi-sendi yang menopang sistem perekonomian dan sistem sosial harus terus menerus kita perkuat, kita lindungi, dan kita kembangkan," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya