Dark/Light Mode

DPR Nilai Pentingnya Penerapan PBI Jamsostek Bagi Pekerja Informal

Selasa, 30 Januari 2024 15:44 WIB
DPR Nilai Pentingnya Penerapan PBI Jamsostek Bagi Pekerja Informal

RM.id  Rakyat Merdeka - Perlindungan ketenagakerjaan menjadi kewajiban yang harus diberikan pemerintah Indonesia terhadap semua kalangan pekerjanya, formal maupun informal.

Perlindungan tersebut dalam bentuk jaminan sosial, sehingga seluruh pekerja di Indonesia bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

Apalagi, jumlah pekerja informal di Indonesia tergolong besar, bahkan dapat disebut mendominasi dibandingkan segmen pekerja formal.

Baca juga : Pengamat Ketenagakerjaan: PBI Jamsostek Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Namun besarnya jumlah pekerja informal belum dibarengi kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

“Dengan mayoritas pekerja informal di Indonesia maka program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek sudah amat penting diterapkan. Mereka yang bekerja di sektor informal sejauh ini juga tidak mendapatkan jaminan keberlangsungan upah dari pekerjaannya,” ujar Kurniasih, Selasa (30/1/2024). 

Kurniasih menyebut, bila PBI Jamsostek terealisasi secara baik, maka hidup para pekerja informal di Indonesia bisa lebih terjamin karena memiliki perlindungan jika mengalami risiko saat bekerja.

Baca juga : Persib Terus Pantau 2 Pemain Muda Masuk Tim Senior

“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan dilakoninya,” tutur Kurniasih.

Pentingnya skema PBI Jamsostek diterapkan, ungkap Kurniasih, karena pekerja informal tidak memiliki jumlah penghasilan tetap seperti dirasakan pekerja formal.

Namun, dari sisi lapangan kerja, justru pekerja informal yang paling terbuka kesempatannya.

Baca juga : Senangnya Perempuan Di Lombok Barat Ikut Senam Sehat Ganjar-Mahfud

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan setiap orang berhak memperoleh jaminan sosial sehingga mampu mengembangkan diri sebagai manusia bermartabat.

Implementasi amanat tersebut melalui sistem jaminan sosial yang salah satunya di bidang ketenagakerjaan sebab dirasa penting mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi terhadap pekerja.

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, penerapan PBI Jamsostek membutuhkan dukungan dari DPR RI agar regulasi skemanya dapat ada.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.