Dark/Light Mode

Silaturahmi Kebangsaan MPR

Bamsoet: JK Dukung Gagasan Prabowo Bentuk BLPN dan Haluan Negara

Rabu, 22 Mei 2024 22:05 WIB
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR)
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dukungan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tentang pentingnya Indonesia melakukan pemisahan Kementerian Keuangan dan Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) yang membawahi Pajak, Bea Cukai dan PNBP serta sudah saatnya Indonesia kembali memiliki haluan negara sebagai perencanaan pembangunan nasional. JK juga menaruh harapan besar kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti untuk melakukan berbagai langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah yang lebih konkret demi kesejahteraan masyarakat.

"Pak JK mendukung rencana Pak Prabowo membentuk Badan Layanan Penerimaan Negara, sebagaimana mengacu berbagai negara maju seperti Amerika Serikat. Melalui Badan Penerimaan Negara secara bertahap diharapkan dapat mendorong capaian tax ratio hingga menembus 23 persen," ujar Bamsoet, usai bertemu JK, di Jakarta, Rabu (22/5). Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Syarief Hasan.

Baca juga : Bamsoet Cs Dapat Masukan dari Boediono dalam Proses Susun PPHN

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, JK juga memberikan pandangan tentang pentingnya penataan sistem Pemilu agar ke depannya lebih efektif, murah, mudah dan efisien. Karenanya, perlu evaluasi menyeluruh sejak penyelenggaraan Pemilu langsung pada 2004 hingga 2024, agar bisa ditemui plus dan minus, kekurangan dan kelebihannya. Sehingga bisa dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

"Kita sudah mengalami pasang surut dinamika berbagai Pemilu. Tidak ada salahnya jika pada pemerintahan yang akan datang, eksekutif dan legislatif dengan melibatkan berbagai pihak bisa segera duduk bersama. Pemilu sebagai pengejawantahan pemberian kedaulatan rakyat kepada para wakilnya di Parlemen maupun kepada Presiden-Wapres, tak boleh dinodai dengan pratik-pratik transaksionl biaya tinggi dan money politic, yang ujungnya hanya akan membuat korupsi menjadi merajalela," jelas Bamsoet.

Baca juga : Kolaborasi PPA dan JIEP Dukung Pengembangan Pertanian dan Wisata Terintegrasi di Desa Sriharjo

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, pekerjaan rumah lain yang harus menjadi perhatian yakni tentang masih adanya ketidakpastian hukum. Padahal dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama.

"Sebagai contoh, saat ini saja ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan wali kota yang diduga saling tumpang tindih. Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.