Dark/Light Mode

MKD Minta Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Penggunaan TNKB DPR Palsu

Selasa, 11 Juni 2024 18:03 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun saat dalam pertemuan MKD dengan Kapolda Jawa Timur, Imam Sugiharto di Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). Foto: Istimewa
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun saat dalam pertemuan MKD dengan Kapolda Jawa Timur, Imam Sugiharto di Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Adang Daradjatun meminta Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) tidak ragu menindak tegas penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI Palsu.

"Kunjungan kami (MKD) DPR ke Polda Jatim ini yang utama tentunya untuk menjalin kordinasi dan sosialisasi ke Polda Jatim terkait TNKB DPR ini. Namun selain itu, kami juga minta Polda Jatim untuk menindak tegas penggunaan TNKB DPR RI Palsu," ujar Adang dalam pertemuan MKD dengan Kapolda Jawa Timur, Imam Sugiharto di Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Baca juga : DPR Minta Jemaah Haji Tak Berizin Segera Pulang ke Tanah Air

Dijelaskan politisi dari Fraksi PKS ini, pihaknya mendapat informasi dari Dirlantas Mabes Polri bahwa banyak terjadi kasus penggunaan TNKB palsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu.

Hal tersebut tentu sangat merugikan anggota DPR, bahkan juga mencoreng marwah lembaga DPR secara keseluruhan. Pasalnya, penggunaan TNKB DPR itu pada awalnya ditujukan untuk menjaga marwah DPR.

Baca juga : OJK Janji Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

"Seperti beberapa waktu lalu terjadi kasus pemalsuan enam pelat DPR sekaligus, dan alhamdulillah jajaran polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA (kartu tanda anggota) DPR," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Oleh karenanya, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III ini berharap agar Polda Jawa Timur juga bisa bersikap profesional dalam menindak, termasuk menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan TNKB DPR palsu.

Baca juga : Rayu Khofifah Minta Cawagub Jatim, Banteng Bertepuk Sebelah Tangan

Dengan penindakan tersebut diyakini Adang akan memberikan efek jera kepada para pelaku pemalsuan TNKB DPR palsu, sekaligus memberi contoh kepada pihak lain untuk tidak berbuat yang sama dengan pelaku.

"Saat mendapat informasi tersebut, Polisi berhasil menangkap pelaku pemalsuan TNKB DPR, saya katakan tahan orang dan mobilnya juga," tegas Adang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.