Dark/Light Mode

Jadi Dewan Pembina ABUJAPI, Bamsoet Dorong Peningkatan Profesionalisme Satpam

Senin, 1 Juli 2024 19:00 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (memakai batik) menerima pengurus ABUJAPI, di Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (memakai batik) menerima pengurus ABUJAPI, di Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo (Bamsoet) diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), mendampingi Kapolri (Ex Officio) sebagai Ketua Dewan Pembina ABUJAPI. ABUJAPI dan PERIKHSA juga akan bekerja sama untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi menembak para satuan pengaman (Satpam).

"Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022, Satpam dari Badan Usaha Jasa Pengamanan dapat dibekali Senjata Api Non Organik TNI/Polri peluru karet jenis senapan kaliber 9 milimeter, senjata api peluru karet jenis pistol atau revolver kaliber 9 milimeter, dan/atau senjata api peluru gas," ujar Bamsoet, usai menerima pengurus ABUJAPI, di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga : Resmikan Sea-Doo Can-Am PIK, Bamsoet Dorong Peningkatan Olahraga Offroad dan Jetski

Pengurus ABUJAPI yang hadir antara lain Ketua Umum Agoes Dermawan, Wakil Ketua Umum 1 Cecep Darmadi, Wakil Ketua Umum 2 Edhi Susilo, Sekjen AA Gede Suryawisesa, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Sakti Wahyudana, Ketua Bidang Korwasbintek Gerry Sutanandika, dan Ketua Bidang Jasa Konsultasi Pengamanan Brata Santosa

Ketua DPR ke-20 ini juga mendorong sekaligus memfasilitasi kerja sama ABUJAPI dengan FKPPI, Persatuan Putra Putri Angkatan Udara (PPPAU), Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Laut (FKPPAL), Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), Keluarga Besar Putra-Putri Kepolisian Republik Indonesia (KBPP Polri). Hal ini untuk membuka jalan bagi berbagai kalangan keluarga besar TNI-Polri terlibat dalam memajukan industri dan ekosistem usaha Satpam sekaligus membuka kesempatan kepada keluarga besar TNI-Polri yang ingin berprofesi menjadi Satpam.

Baca juga : Bamsoet Dorong Penyusunan UU Digital Marketplace

ABUJAPI juga telah bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), untuk memberikan fasilitas perbankan bagi Satpam dalam rangka penyediaan rumah bersubsidi, layak huni, dan terjangkau. Berbagai kerja sama tersebut dilakukan untuk semakin memuliakan profesi Satpam. Mengingat sejak terbitnya Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, telah memuliakan profesi Satpam. 

"Posisi Satpam sudah menjadi profesi yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Tidak sembarang orang bisa menjadi Satpam. Butuh berbagai persyaratan yang tidak mudah seperti keterampilan bela diri hingga kecerdasan emosional. Selain menjadi pelindung bagi perusahaan tempatnya bekerja, Satpam juga menjadi pelindung dalam komunitas masyarakatnya," jelas Bamsoet.

Baca juga : Terima Pengurus KAHMI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, kesejahteraan Satpam juga sudah menyesuaikan berbagai ketentuan di bidang ketenagakerjaan. Antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, dan Permenaker Nomor 1/2017 tentang Struktur dan Skala Upah.

"ABUJAPI juga sedang menyelesaikan struktur dan skala upah Satpam. Sehingga Badan Usaha Jasa Pengamanan sebagai usaha alih daya akan memiliki panduan dalam menentukan remunerasi satpamnya sesuai kompetensi, masa kerja, pendidikan, golongan/jabatannya dan jenis risiko pengamanannya. Sehingga Satpam Indonesia bisa semakin mulia dan sejahtera," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.