Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Beri Kuliah di Pascasarjana Unhan, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia
Rabu, 18 September 2024 22:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan kuliah 'Sistem Politik dan Masalah Internasional-Nasional Kontemporer', di Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan), secara daring, di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Dalam kuliah ini, dosen tetap Pascasarjana Unhan menuturkan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif.
Politik luar negeri adalah sikap dan langkah yang diambil dalam hubungan internasional sebagai subjek hukum internasional, dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Ada dua pendapat ahli dalam memaknai politik luar negeri bebas dan aktif. Pertama, pandangan AW Wijaya yang menjelaskan bahwa bebas berarti tidak terikat satu ideologi atau satu politik negara asing atau blok negara tertentu atau negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis kegiatan mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati negara lain.
Baca juga : Pertamina Gaet Airbus Kembangkan Sustainable Aviation Fuel Di Indonesia
Pandangan berikutnya dari Mochtar Kusumaatmadja. Bebas diartikan Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Sedangkan Aktif berarti di dalam menjalankan kebijakan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya melainkan bersifat aktif
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dasar hukum politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan dan Pasal 11 UUD NRI Tahun 1945 serta UU Nomor 37 Tahun 1999. Pertimbangan hubungan kebijakan luar negeri dan kebijakan international dilakukan berdasarkan prinsip yang melandasi tujuan kebijakan; faktor yang mengkondisikan formulasi kebijakan; institusi-institusi yang terlibat dalam penyusunan kebijakan; proses perencanaan; dinamika politik; dan kebijakan luar negeri partai politik; teknik dan instrumen yang dipakai dalam pelaksanaan kebijakan.
"Tujuan kebijakan politik luar negeri ada lima. Pertama, mempertahankan integritas negara. Kedua, meningkatkan kepentingan ekonomi. Ketiga, menjamin keamanan nasional. Keempat, melindungi martabat nasional. Kelima, membangun kekuatan," terang Bamsoet.
Baca juga : Bamsoet Ingatkan Pelaku Dunia Usaha untuk Adaptif dan Visioner
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini memaparkan, tujuan kebijakan mempertahankan integritas negara merupakan konsep kesatuan nasional dengan menjaga keamanan nasional yang meliputi pengelolaan, pengawasan, pengaturan wilayah negara. Termasuk mengurus warga negara di dalam dan luar negeri. Selanjutnya, prinsip kesatuan geografis dengan memelihara hak-hak semua daerah yang dinyatakan sebagai milik negara.
Tujuan kebijakan meningkatkan kepentingan ekonomi, merupakan prinsip bahwa politik luar negeri untuk meningkatkan kemakmuran negara. Contohnya kebijakan yang diambil pada masa krisis keuangan pada tahun 1998 dan 2008.
Berikutnya, tujuan kebijakan menjamin keamanan nasional merupakan prinsip bahwa kebijakan luar negeri harus direncanakan untuk melindungi dari serangan yang menyiratkan adanya kemungkinan bahaya. “Dalam kaitan itu, Pemerintah harus tetap menjaga batas wilayah yang utuh," kata Bamsoet.
Baca juga : Perangi Stunting di Daerah 3T, TBIG Luncurkan Program Bersama Untuk Indonesia
Dosen Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur ini menambahkan, tujuan kebijakan melindungi martabat nasional sama seperti individu yang menginginkan reputasi pribadi dalam masyarakat di tempat mereka hidup, suatu negara pun memikirkan pengaruhnya terhadap negara lain. Menurut Harold Nicolson, tiap negara mempunyai atribut kedaulatan sehingga oleh fiksi legal disebut sebagai independen.
Terakhir, tujuan negara membangun kekuasaan yaitu berkaitan dengan kemampuan negara memprakarsai dan mengontrol peristiwa-peristiwa dan mendapatkan hasilnya. “Raja, presiden, perdana menteri adalah lembaga kekuasaan yang dapat memenangkan situasi yang merupakan hasil dari penerapan kekuasaan," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya