Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Silaturahmi DPR Terpilih Golkar, Bamsoet Ajak Optimalkan Tugas dan Fungsi Dewan
Sabtu, 21 September 2024 19:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak seluruh anggota DPR periode 2024-2029 untuk kompak, optimal, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan. Terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting. Jika seluruh anggota DPR kompak, DPR bisa menjadi harmonis dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR periode 2024-2029 berjumlah 102 orang atau 17,59 persen dari total 580 anggota DPR. Jumlah ini merupakan terbanyak kedua setelah Fraksi PDI Perjuangan dengan jumlah anggota DPR sebesar 110 orang.
“Karenanya, Fraksi Partai Golkar DPR harus mampu memberikan warna di parlemen serta mendukung pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Bamsoet, usai menghadiri silaturahmi anggota DPR terpilih Partai Golkar periode 2024-2029 dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Jumat malam (20/9/2024).
Baca juga : Bamsoet Ingatkan Pentingnya Adaptasi dan Fleksibilitas dalam Dunia Politik
Hadir antara lain Sekjen Golkar Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, Waketum Ace Hasan Syadzily, Adies Kadir dan Wihaji, serta para anggota DPR RI terpilih Partai Golkar periode 2024-2029.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), DPR memiliki tiga fungsi dasar, yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan dengan seiring dan saling mendukung. Sesuai Pasal 69 UU 17/2014, ketiga fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
“Selain, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bamsoet.
Baca juga : Rayakan Harpelnas, BPJamsostek Mampang Eratkan Hubungan Dengan Peserta
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, fungsi legislasi adalah fungsi yang dimiliki DPR untuk membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang bersama pemerintah. Fungsi anggaran dimiliki DPR untuk menetapkan anggaran negara. DPR melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh Pemerintah.
Sementara, fungsi pengawasan dimiliki DPR untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Ini termasuk memantau penggunaan anggaran serta memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai rencana.
Melalui fungsi-fungsi tersebut, DPR berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memastikan akuntabilitas pemerintah, dan mewakili suara rakyat dalam pembuatan kebijakan. Termasuk memastikan APBN digunakan sebagai alat memakmurkan rakyat. “Bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun golongan tertentu," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya