Dark/Light Mode

Alat Kelengkapan Dewan Belum Ada

Bentuk Tim, Senayan Gelar Uji Kelayakan Kepala BIN

Rabu, 16 Oktober 2024 07:15 WIB
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pengganti Budi Gunawan, hari ini. Rencananya, para calon diuji tim bentukan Pimpinan DPR, mengingat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Pimpinan Dewan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor 51 tanggal 10 Oktober 2024. Isinya, perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

Selanjutnya, surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPR pada 14 Oktober 2024.

"Mengingat AKD belum terbentuk, maka berdasarkan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 112 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh Pimpinan DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penetapan Jumlah AKD, Komposisi Keanggotaan Fraksi Pada AKD dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Adapun Pasal 111 di Peraturan Tata Tertb DPR disebutkan di ayat (1), Pimpinan DPR dapat membentuk Tim. Kemudian di ayat berikutnya disebutkan bahwa jumlah anggota Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap fraksi.

Baca juga : SIG-Pelindo Perkuat Operasional Logistik

Kemudian, di Pasal 112 ayat 1 ditegaskan bahwa Tim melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Pimpinan DPR yang membentuknya. Tim dapat mengadakan rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum (ayat 2).

Berikutnya di ayat 3 disebutkan bahwa tata cara kerja Tim ditetapkan oleh Pimpinan DPR.

"Tim yang dipimpin oleh Pimpinan DPR mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas permbehentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," kata Puan.

Puan lalu membacakan komposisi Tim yang melaksanakan tugas pengangkatan dan pemberhentian calon kepala BIN. Hanya saja ketika dibacakan, sempat terkendala teknis lantaran di layar pembacaan keanggotaan tim, susunan keanggotaan dari fraksi sempat tertukar.

"Fotonya (lambang) PKS, namanya PKB, fraksinya (anggota timnya) NasDem," kata Puan yang disambut tawa para peserta rapat paripurna.

Baca juga : Menperin Jamin Kualitas Produk Untuk Konsumen

Untuk itu, Puan meminta kepada tim kesekretariatan DPR memperbaiki draf susunan tim pada layar.

"Ini namanya Fraksi NasDem kok namanya (timnya) PKB. Tolong dicek kembali, ini bisa kusut," lanjut Puan sembari tertawa.

Puteri sulung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini lalu membacakan susunan tim pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Calon Kepala BIN.

PDIP mengajukan 3 orang dengan susunan Utut Adianto, Said Abdullah dan Dolfie.

Kemudian Golkar 3 orang, yaitu Sarmuji, Mukhtarudin dan Sari Yuliati. Gerindra 3 orang, yaitu Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi dan HM Endipat Wijaya.

Baca juga : Truk Penyumbang Polusi Paling Banyak Di Jakarta

Fraksi Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN masing-masing dua orang, dengan susunan Martin Manurung, Amelia Anggraini, Jazilul Fawaid, Rano Alfath, Jazuli Juwaini, Sukamta, Putri Zulkifli Hasan, Nazaruddin Dek Gam, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.

Nama-nama yang sudah diusulkan tersebut, lanjut Puan, akan ikut dalam Tim Pemberian Pertimbangan dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan pada hari ini.

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi untuk membahas pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra. Insya Allah kami laksanakan pertimbangannya dari DPR itu besok pagi," kata Puan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.