Dark/Light Mode

Raker Komisi III DPR dengan Kapolri, Bamsoet Minta Penegakan Hukum Judol Ditingkatkan

Senin, 11 November 2024 21:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo bersalaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo bersalaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, penanganan judi online (judol) di Indonesia memerlukan perhatian yang lebih serius dan tindakan yang lebih berani dengan melibatkan banyak pihak. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, tidak hanya masyarakat biasa yang terlibat judi online. Sebanyak 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara, dan 1,9 juta pegawai swasta terlibat judol. Selain itu, teridentifikasi anak-anak di bawah usia 11 tahun turut serta dalam perjudian, dengan jumlah mencapai 1.162 orang.

Menurut Bamsoet, kasus-kasus keterlibatan aparatur negara menjadi alarm bagi kita semua bahwa masalah judol bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang moralitas dan tanggung jawab sosial. “Tanpa komitmen yang kuat dan tindakan terkoordinasi antar pihak, permasalahan judi online akan terus meluas, merugikan banyak pihak dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa," ujar Bamsoet, usai mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berserta jajarannya, di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca juga : Putri Trump Trauma Ditinggalkan Teman

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, data PPATK mencatat perputaran uang judol mencapai Rp 283 triliun hingga triwulan III-2024. Ini menunjukkan besarnya skala operasi judi online di Indonesia. Polri, dari tahun 2020 hingga 2024, telah melakukan penegakan hukum terhadap judol dengan penanganan 6.386 perkara dan penetapan 9.096 tersangka. Jumlah aset yang disita senilai Rp 861,8 miliar serta pemblokiran hampir 69.000 situs.

Lebih parah lagi, lanjut Bamsoet, ditemukan adanya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berperan sebagai 'pembina” situs judol. “Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak luar. Dalam perkembangan kasus ini, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 73 miliar," kata Bamsoet.

Baca juga : Kejar Nol Emisi, RI Perlu Solusi Multi-Pathway, Bukan Cuma Mobil Listrik

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan, meskipun telah dilakukan penegakan hukum secara masif, namun judol di Indonesia masih terus meningkat. Hal tersebut disebabkan antara lain adanya transformasi metode pembayaran yang semakin mudah dengan menggunakan pulsa, e-wallet, virtual account, serta jual beli rekening. Modus pemasaran semakin beragam dengan memanfaatkan influencer, backlink website pemerintah dan broadcast di media sosial. 

Selain itu, bandar juga mengakomodir nominal kecil hingga nilai Rp 10.000, sehingga pasar judol yang semula hanya kelas atas meluas hingga ke kelas menengah dan bawah. “Judi online juga dapat dimainkan melalui telepon genggam dalam bentuk permainan dan tidak ada batasan usia," urai Bamsoet, miris.

Baca juga : Akademisi Dukung Perang Total Pemerintah Gempur Judi Online Hingga ke Akar

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan Kadin Indonesia ini menuturkan, penanganan judol memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk sosialisasi yang menekankan pada dampak negatif judi, terutama bagi anak-anak dan remaja. Upaya yang lebih holistik diperlukan dengan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan faktor sosial yang melatarbelakangi perilaku perjudian.

Dalam menghadapi masalah serius ini, kolaborasi antar lembaga juga sangat penting. PPATK, Polri, Komdigi, serta lembaga pendidikan harus bekerja sama dalam menciptakan rencana aksi yang sinergis. “Pembentukan task force khusus yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus judi online," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.