Dark/Light Mode

DPR Sudah Lakukan Persiapan

2 Hari Lagi, Uji Kelayakan Calon Pimpinan & Dewas KPK

Sabtu, 16 November 2024 07:15 WIB
Ketua DPR Puan Maha­rani. (Foto: Dok. DPR)
Ketua DPR Puan Maha­rani. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dan 10 Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Rencananya, uji kepatutan dan kelayakan ini digelar Senin, 18 November dengan penulisan makalah.

Ketua DPR Puan Maha­rani mengatakan, Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R60/PRES/11/2024, pada tanggal 4 November 2024. Sebagai tin­dak lanjut atas Surpres tersebut, Pimpinan DPR melaksanakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi III DPR.

“Rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III ini terkait persiapan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Puan di Kom­pleks Parlemen, Senayan, Ja­karta, Jumat (15/11/2024).

Rapat konsultasi ini dipimpin Puan Maharani. Turut mendampingi, tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Adies Kadir. Hadir pula Ketua Komisi III Habiburokhman be­serta Wakil Ketua Komisi Sari Yuliati dan Moh. Rano Alfath.

Puan mengatakan, Surpres tersebut berisi nama-nama Capim KPK dan calon Dewas KPK yang sebelumnya telah dibacakan dalam Rapat Pari­purna DPR pada 12 November lalu. Berdasarkan aturan yang berlaku, fit and proper test ini akan dilaksanakan Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK.

“Sesuai mekanisme, Pimpi­nan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh Panitia Seleksi KPK,” sambung Puan.

Baca juga : Air PAM Di Jakarta Butek, Bau Dan Tercemar Bakteri

Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia ini pun berharap proses fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK nanti berjalan lan­car. Nama-nama tersebut dapat ditetapkan sebelum Pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember nanti.

“Harapan kami, siapa pun yang terpilih sebagai Pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” pungkasnya.

Ketua Komisi III DPR Habi­burokhman mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan ini akan dimulai pada Senin (18/11/2024) pekan ini dengan tahapan pengundian terhadap Capim dan Calon Dewas KPK.

Selanjutnya, para kandidat akan melakukan pengambilan nomor urut untuk pembuatan makalah.

“Senin siangnya langsung fit and proper terhadap 10 Capim dulu kemudian (10) calon Dewas KPK,” ujarnya.

Politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan, fit and proper test akan dilakukan lebih dahulu terhadap 10 Capim KPK, beri­kutnya terhadap 10 Calon Dewas KPK.

Baca juga : Jerman Vs Bosnia-Herzegovina, Tim Panzer Ingin Kunci Juara Grup

“Ya mungkin sehari bisa empat atau lima orang ya, sam­pai tanggal terakhir itu hari Kamisnya, tanggal 21 (Novem­ber),” sebutnya.

Dalam kesempatan terse­but, dia juga menjelaskan tidak ada pembatasan waktu antara anggota dan Capim dan Calon Dewas KPK dalam sesi tanya jawab nanti.

Kebijakan baru ini diberlaku­kan karena adanya tuntutan dari masing-masing anggota Komisi III DPR yang ingin betul-betul menguliti secara maksimal visi-misi masing-masing calon.

“Kalau kemarin dibatasi satu orang bicara hanya 5 menit, ternyata enggak efektif. Kami ingin teman-teman serius men­dalami visi misi yang akan dibawa oleh para Capim dan Calon Dewas KPK ini,” ujarnya.

Dia memastikan, setiap anggota diberikan waktu se­maksimal mungkin untuk meng­gunakan hak bertanya. Ini pula yang membuat fit and proper test Capim dan Calon Dewas KPK ini sedikit berbeda dengan yang pernah dilakukan Komisi III DPR periode yang lalu.

Seperti pemilihan Hakim Agung atau Hakim Konstitusi, setiap peserta diberi waktu satu jam, kini bisa menjadi 90 menit. “Jadi ada keleluasaan,” ung­kapnya.

Baca juga : Lolos Ke Semifinal Badminton Kumamoto Masters 2024, Jojo Ganyang Malaysia

Makanya, dengan model seperti ini, dia tidak menutup ke­mungkinan bahwa fit and proper test Capim KPK dan Calon De­was KPK ini bisa berlangsung sampai tengah malam.

“Kalau memang ada pertim­bangan diperpanjang, sepanjang hari itu masih memungkinkan ya sampai pukul 24.00,” tambahnya

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menambahkan, pi­haknya membuka seluas-luasnya setiap masukan dari masyarakat selama proses tersebut berlang­sung. Hal ini sesuai dengan prinsip asas keterbukaan dan transparansi publik.

Dia bilang, masyarakat yang ingin memberikan masukan dapat menyampaikan secara ter­tulis kepada Sekretariat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II DPR Jakarta. Atau melalui email: [email protected], selama proses pemilihan dan penetapan Capim KPK serta konsultasi dan pendalaman calon Dewas KPK ini berlangsung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.