Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Deddy Sebut PPN 12 Persen Bukan Usulan PDIP, Tapi Pemerintahan Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 09:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi PDI Perjuangan DPR angkat bicara terkait tudingan isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini membantah bahwa fraksinya yang mengusulkan kenaikkan PPN 12 persen.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menegaskan, bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan inisiatif dari fraksinya, melainkan usulan dari pemerintahan Presiden RI ke 7 Jokowi periode lalu.
“Jadi kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% melalui pengesahan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDI Perjuangan, tetapi usulan dari pemerintahan Jokowi sebelumnya,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (23/12).
Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan, partainya tak bermaksud menyalahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Sowan Ke Solo, Pengurus Utama AAJ Diterima Hangat Jokowi
Anggoat DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara. Ini menjelaskan, pembahasan UU tersebut, sebelumnya diusulkan oleh Presiden RI ke-7 Jokowi periode lalu. Saat itu, PDI Perjuangan sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, dan ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya dari Fraksi PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah era Presiden Jokowi) melalui kementerian keuangan," kata Deddy.
Deddy menjelaskan, pada saat itu UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global dalam kondisi yang baik.
Namun, menurut Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDI Perjuangan meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN 12%.
Baca juga : Demokrat Dukung PPN 12 Persen dengan Syarat Tetap Lindungi Rakyat Menengah Bawah
Kondisi tersebut, menurut partainya, karena daya beli masyarakat yang terpuruk, terjadi PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terus naik.
"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Prabowo, karena memang itu sudah given dari kesepakatan pemerintah sebelumnya," ujarnya.
Maka itu, Deddy menyatakan sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% ini hanya meminta Pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu bukan berarti PDI Perjuangan menolaknya.
"Kita hanya minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas diberlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu dikaji," tuturnya.
Baca juga : Pemerintah Menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi
Ia mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12% ini.
"Jadi bukan bermaksud menyalahkan Presiden Prabowo, tetapi minta supaya dikaji dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru di masyarakat ," pungkasnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya