Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
HNW Dorong Koordinasi Lintas Komisi Soal Aturan Pembatasan Internet pada Anak
Selasa, 4 Februari 2025 09:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII dari PKS, yang di antaranya membidangi urusan anak, Hidayat Nur Wahid, mendorong segera diselenggarakannya rapat koordinasi gabungan terkait adanya rencana pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial.
Isu yang menjadi perhatian publik itu diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
HNW sapaan akrabnya menyebut usulannya tersebut Alhamdulillah berhasil disepakati di Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Baca juga : Bamsoet Dorong Modernisasi Regulasi Kepemilikan dan Penggunaan Senpi Beladiri
“Isu perlindungan anak memiliki banyak dimensi, salah satunya di ruang digital. Koordinasi lintas Kementerian dari sisi Pemerintah, dan lintas Komisi dari sisi DPR, mutlak diperlukan agar solusi yang nanti tertuang dalam produk hukum bisa komprehensif dan solutif,” disampaikan Hidayat kepada Menteri PPPA, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, Kementerian Komdigi berencana menerbitkan aturan mengenai pembatasan akses media sosial berdasarkan usia dalam rangka perlindungan anak di ruang digital.
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini secara prinsip mendukung, karena bahkan pemerintah dan parlemen Australia sudah menyepakati adanya aturan yang membatasi akses ke internet/medsos dipersyaratkan bagi anak yang usianya di atas 16 tahun.
Baca juga : Kolaborasi PNM Dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Karena seriusnya masalah perlindungan anak, maka HNW mengusulkan perlu adanya kajian dan diskusi mendalam lintas komisi dan lembaga, sebelum aturan ini terbit dan diberlakukan.
Karena aturan itu nantinya akan terkait dan berdampak kepada sekitar 80an juta anak Indonesia dari rentang usia 0 hingga 18 tahun.
“Tentu saya bersama Fraksi PKS mendukung segala upaya untuk perlindungan anak, yang tidak hanya terpapar konten negatif di media sosial, tapi juga perjudian online, perundungan online, hingga pornografi anak," ujar HNW.
Baca juga : Daewoong Berhasil Pelopori Transfer Teknologi Sel NK Pertama ke Indonesia
Apalagi menurutnya, Pemerintah mencanangkan panen bonus demografi menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Diharapkan aturan yang nanti diterbitkan bisa menjadi rujukan untuk mengatasi seluruh kasus terkait akses ke internet oleh anak, agar kita bisa menyelamatkan masa depan anak Indonesia, generasi Z/Alpha/Beta menyongsong suksesnya generasi Indonesia Emas 2045,” ujar HNW.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya