Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dalami Kasus Teror Novel Baswedan, DPR Bakal Panggil Kapolri
Sabtu, 28 Desember 2019 12:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi III DPR Herman Herry akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada masa sidang berikutnya.
Rapat kerja dilakukan untuk mendalami penangkapan pelaku penyerangan, terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca juga : Pelaku Penyiraman Novel Dipindah ke Bareskrim Polri
"Hal ini untuk menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian, serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," ujar Herman dalam keterangannya, Sabtu (28/12).
Ia berharap, status kedua pelaku yang merupakan polisi aktif, tidak mengganggu koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. "Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," harapnya.
Baca juga : Kasus Novel Baswedan, Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Pelaku Lain
Politikus PDIP itu meminta penegak hukum yang menangani kasus Novel, agar bertindak secara profesional. Dia mengapresiasi polisi, yang akhirnya membuka lembaran baru kasus yang sudah dua tahun tak terungkap itu.
Herman menyebut, Kapolri dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus Novel.
Baca juga : Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Terungkap, Kapolri Senang Sekaligus Sedih
"Seperti kita ketahui, keberhasilan Polri menangkap kedua terduga pelaku penyerangan, segaris dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolri, untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya