Dark/Light Mode

Konsisten Jaga Profesionalisme, Polri Bakal Jadi Dambaan Masyarakat

Jumat, 3 Januari 2020 03:58 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang geliat Polri dalam membangun institusi polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) secara bertahap telah dirasakan masyarakat. Sahroni pun optimistis, kepercayaan terhadap lembaga yang dipimpin Jenderal Idham Azis tersebut ke depannya akan semakin diapresiasi masyarakat apabila polri konsisten mendorong profesionalis yang tercermin lewat kinerja-kinerja, khususnya yang bersinggungan dengan rasa keadilan masyarakat.        

Hal ini disampaikan Sahroni mengacu pada paparan capaian dan evaluasi yang disampaikan lewat laporan akhir tahun polri, pekan lalu. Sebagai gambaran, kata Sahroni, Polri telah melakukan penindakan terhadap 1.287 personel kepolisian yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang 2019, meningkat 7 persen dari tahun sebelumnya (2018), yakni 1.203 pelanggaran.      

Baca juga : Kadin Optimis, Duet Zulkifli-Amien Bakal Dongkrak Profesionalisme PLN

“Saya pribadi memaknai data ini sebagai gambaran keseriusan polri membenahi perilaku-perilaku jajaranya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Artinya pengawasan benar-benar dilakukan terhadap oknum-oknum yang bandel dengan imbalan sanksi yang terukur dan proporsional,” kata politisi Partai Nasdem ini, Kamis (2/1).        

Sahroni mengapresiasi penerapan sistem reward and punishment bagi jajaran anggota polri. Tak sekadar menjatuhkan sanksi bagi ribuan oknum petugas bermasalah, kepolisian menurutnya juga mengganjar penghargaan bagi 1.766 anggota Polri yang dinilai optimal menjalankan tugas-tugasnya.      

Baca juga : Dites Paling Lama, Putra Jokowi Tak Dianakemaskan

“Di tengah masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap eksistensi polri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, reward and punisment adalah  langkah yang sangat penting guna mendorong optimalisasi kinerja polri di lapangan,” jelas Sahroni.

Alhasil, Polri mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang begitu menakutkan di masyarakat. Tercatat, di sepanjang 2019, polri menangani 30.884 kasus, menurun 19,5 persen dibanding 2018 yang mencapai 45.048 kasus. Begitu pula jumlah kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Polri tahun 2019 meningkat dimana  tahun 2018 ada 1.472 kasus menjadi 1.504 kasus di tahun 2019.      

Baca juga : Korni: Pakai Produk Dalam Negeri adalah Wujud Bela Negara

“Masih ada kekurangan tentu iya. Namun saya yakin jika masyarakat mau bersama-sama membenahi polri maka saya berkeyakinan ke depan kita akan memiliki kepolisisan yang selama ini kita dambakan,” tutur Sahroni.      

Terlebih, kata Sahroni, di 2020 Polri berencana memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat lewat pembentukan polsubsektor, polsek, dan polres di bergai wilayah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan hukum dari anggota polri yang dibina menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.