Dark/Light Mode

Belanja Pegawai Bebani APBD, Ahmad Irawan Dorong BUMD Perkuat Fiskal Daerah

Jumat, 7 Maret 2025 13:52 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. Foto: Istimewa
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi II DPR mendorong penataan organisasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional agar dapat menjadi salah satu sumber penyokong pembiayaan bagi daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini penting agar BUMD dapat mengambil peran signifikan dalam memperkuat fiskal daerah, yang selama ini banyak terbebani akibat belanja pegawai yang terlalu besar.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menuturkan, masalah BUMD ini memang menjadi salah satu problem besar di daerah lantaran kehadirannya minim memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

Baca juga : BSI Fasilitasi Pegawai Sucofindo Layanan Perbankan Syariah

Bahkan rilis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa banyak BUMD yang bermasalah. Padahal BUMD ini harusnya dapat menjadi penyokong keuangan daerah, seperti halnya BUMN bagi negara.

"Dalam situasi seperti ini, kita membutuhkan sumber pembiayaan inovatif. Di (Pemerintah) pusat ketika ternyata dioptimalisasi aset BUMN kita itu bisa membentuk Badan Pengelola Investasi Danantara dengan modal yang begitu besar. Nah kami membayangkan BUMD yang seharusnya paling memahami potensi lokal di daerahnya itu juga bisa memberikan keuntungan, bukan sebaliknya justru menjadi beban bagi APBD," kata Ahmad Irawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Sebenarnya, lanjut Irawan, BUMD diberi privilege atau hak istimewa oleh negara dan konstitusi untuk mengelola kekayaan sumber daya alam di daerahnya dengan optimal sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

Baca juga : Tekan Volume Impor Tekstil, Senayan Dorong Perkuat Penegakan Hukum

Sebagai contoh, BUMD Pengelola Air Minum (PDAM) yang menjadi satu-satunya perusahaan air minum yang dapat beroperasi di daerah. Tapi yang terjadi, di banyak daerah PDAM ini malah merugi terus.

"Nah itulah Kenapa kami dorong Kemendagri sebagai pembina BUMD itu bisa intensif untuk (pengelolaan BUMD secara profesional) itu karena ternyata BUMD yang highly regulated seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang begitu kuat mengawasi BPD, jadinya bagus. Untung semuanya," ungkapnya.

Makanya, dia mendorong agar Kementerian PANRB dapat menyusun regulasi yang tepat terkait pengelolaan dan pengawasan kinerja BUMD ini secara profesional. Sebab ternyata, pejabat yang ditunjuk sebagai pembina BUMD ini ternyata sekelas pejabat sekelas eselon IV, yakni Kepala Sub Direktorat (Kasubdit). Padahal sejatinya, pejabat pembina yang ditunjuk mengawasi kinerja BUMD adalah minimal Eselon II atau Direktur.

Baca juga : Senayan Dukung Mind ID Perkuat Industri Baterai

"Nah itulah alasan kami mendorong agar Kemendagri itu (pembina BUMD) yang awalnya kasubdit, minimum kata Pak Mendagri (Tito Karnavian) itu Direktur sudah cukup. Mohon Bu menteri itu bisa dipercepat karena kita butuh BUMD untuk menopang APBD kita," tegasnya.

Untuk itu, politisi muda Golkar ini mendorong agar melalui BUMD, keuangan Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih terjaga. Apalagi saat ini, rasio belanja antara pegawai dan bersifat mandatori ini sangat jomplang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.