Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Netizen Soroti Kasus Kekerasan Seksual Di Kampus
Puan: Tak Boleh Ada Toleransi Sedikit Pun
Kamis, 10 April 2025 07:25 WIB
Sebelumnya
“Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dan mahasiswa, biasanya terjadi karena relasi kuasa. Maka, harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik,” tandasnya.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengamini kasus pelecehan atau kekerasan seksual masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus-kampus besar Indonesia. Karenanya, penanganan setiap kasus memerlukan keberanian korban dan dukungan sistem yang kuat.
Aminah juga mengingatkan, relasi kuasa kerap membuat korban di kampus sulit untuk bersuara. Menurutnya, ketakutan dikucilkan atau tidak dipercaya masih menjadi kendala utama yang harus diatasi.
Baca juga : BTN Siap Bangun Satu Juta Rumah
“Satgas Kampus punya peran penting menerima aduan dan memberi perlindungan. Mereka wajib mendampingi korban, mengumpulkan bukti dan memberi rekomendasi sanksi,” ujarnya.
Aminah menambahkan, pelaporan juga bisa dilakukan secara paralel ke Satgas dan aparat hukum, tergantung situasi dan bentuk kekerasannya.
“Proses visum juga penting jika kekerasan terjadi secara fisik,” cetusnya.
Baca juga : Kemnaker Gercep Bentuk Satgas PHK
Di media sosial X, netizen menyoroti maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Mereka mendorong kasus-kasus tersebut diselesaikan secara tuntas di ranah hukum.
“Kalau ada kasus pelecehan, pihak korban jangan mau diajak berdamai secara kekeluargaan. Tempuh jalur hukum, biar pelaku jera,” cuit akun @weaweaweador.
“Bila ada guru hingga dosen yang sedang melakukan pelecehan jangan takut untuk melawan atau labrak. Harga dirimu lebih tinggi daripada moral pelaku,” tegas akun @gdasopas1987.
Baca juga : Pendatang Baru Pilih Tinggal Di Bodetabek
“Semakin ke sini, dunia pendidikan kita, malah semakin ke sana. Kasus pelecehan hingga pemerkosaan seakan jadi kasus yang pasti muncul setiap triwulanan. Ini butuh perbaikan sistem dalam perekerutan guru atau dosen,” usul akun @uwendipa2016. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya