Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus terus dibina agar semakin berkembang dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jangan sampai malah UMKM kita dibinasakan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Seruan Evita ini menyikapi kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar, Kalimantan Selatan, yang pemiliknya dipidanakan akibat tidak mencantumkan label produk dan tanggal expired, sehingga berdampak tutupnya toko tersebut.
Baca juga : Bulog Catat Rekor Baru
Pemilik Toko Mama Khas Banjar, FN yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).
“Saya selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR prihatin atas kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar yang terkesan lebih memilih pendekatan represif daripada membuka ruang dialog dan pembinaan bagi UMKM. Pelaku UMKM dipenjara dan usahanya akhirnya tutup,” kata Evita.
Menurut Evita, negara seharusnya melindungi dan mendampingi pelaku usaha kecil agar tumbuh dalam kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru memberangus upaya ekonomi rakyat.
Baca juga : ASN Wajib Pakai Produk Lokal Setiap Hari Kamis
Padahal, kita sering bicara ekonomi Pancasila ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, artinya ekonomi harus juga bisa dinikmati pelaku ekonomi kecil dan hal itu harus benar-benar ditunjukkan.
Dalam konteks penegakan hukum, Evita mengingatkan bahwa aparat penegak hukum selama ini berkomitmen membantu UMKM dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice dan proporsionalitas. Atau menekankan pembinaan daripada penangkapan, misalnya terkait pemenuhan beberapa perizinan produk UMKM seperti izin edar, PIRT, label, domisili dan lainnya.
“Kalau tidak salah sudah ada kesepahaman (MoU) beberapa waktu lalu tentang pendekatan pembinaan ini. Sebab, UMKM adalah pilar utama ekonomi nasional, sekaligus sumber mata pencaharian bagi jutaan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Baca juga : Potensi PAD Jakarta Menguap Rp 1,4 Triliun
Dalam konteks ini, penting bagi negara hadir secara adil dan bijaksana dalam menangani persoalan yang melibatkan pelaku UMKM. Penegakan hukum tetap harus dilakukan, namun dengan pendekatan yang mengedepankan restorative justice dan proporsionalitas.
“Saya sampaikan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap rakyat dan pelaku UMKM Indonesia,” kata Evita.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya