Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bisa Matikan Persaingan Usaha
Senayan Cemas Kalau GoTo Dan Grab Merger
Senin, 26 Mei 2025 07:10 WIB
Sebelumnya
Darmadi mengungkapkan, pada tahun 2018, setelah Grab mengakuisisi operasi Uber di Singapura, lalu otoritas persaingan usaha di Singapura, yaitu Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS), melakukan penyelidikan.
“CCCS menyimpulkan bahwa merger tersebut mengurangi persaingan di pasar ride-hailing Singapura secara signifikan, yang melanggar Undang-Undang Persaingan Singapura (Competition Act)” bebernya.
Baca juga : Bank Diminta Segera Pangkas Suku Bunga
Bahkan, lanjut dia, pada September 2018, CCCS mengenakan denda sebesar S$6,42 juta (sekitar US$4,7 juta saat itu) kepada Grab dan S$6,58 juta (sekitar US$4,8 juta) kepada Uber, dengan total denda gabungan mencapai S$13 juta (sekitar US$9,5 juta).
Selain denda, ungkap dia, CCCS juga memberlakukan beberapa langkah untuk membuka kembali pasar, seperti menghapus kewajiban eksklusivitas bagi pengemudi Grab dan memastikan Grab mempertahankan harga serta komisi sebelum merger.
Baca juga : Blokir Anggaran Dibuka, Cepat Dibelanjakan Dong
“Mereka menilai, setelah akuisisi, tarif Grab naik 10-15 persen dan pangsa pasarnya mencapai sekitar 80 persen di Singapura, yang merugikan konsumen dan pengemudi,” urainya.
Terakhir, Darmadi mendukung penuh langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tengah melakukan penilaian dan kajian mendalam terkait rencana akuisisi GoTo oleh Grab tersebut.
Baca juga : Saluran Air Mampet Dan Sungai Dangkal
“Bila perlu penilaian dan kajian KPPU segera diumumkan ke publik agar menjadi perhatian serius pemerintah. Sekali lagi pemerintah harus mencegah potensi terjadinya monopoli sebab negeri ini dibangun di atas fondasi ekonomi berbasis kegotongroyongan, bukan model ekonomi bercorak Leviathan (monster),” pungkasnya. KAL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Senin, 26 Mei 2025 dengan judul "Bisa Matikan Persaingan Usaha, Senayan Cemas Kalau GoTo Dan Grab Merger"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya