Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penegakan Hukum Masih Lemah
Pungutan Liar Bikin Biaya Logistik Mahal
Sabtu, 19 Juli 2025 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti maraknya pungutan liar (pungli) kepadasopir truk di jalan yang bisa mencapai Rp 100 juta per tahun. Akibatnya, para pengusaha maupun sopir truk membawa beban berlebihan untuk menekan biaya yang dikeluarkan.
Anggota Komisi V DPR Hamka Baco Kady menilai, pungli kepada supir truk di jalan akibat penegakan hukum belum dijalankan dengan baik. Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.
"UU LLAJ sudah ada sejak 14 tahun lalu, tapi sampai sekarang penegakan hukumnya belum tegas dan masih lemah," kritik Hamka dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Baca juga : NasDem Dorong Prabowo Segera Keluarkan Keppres
Hamka mengatakan, maraknya pungli salah satunya karena masih banyaknya truk berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) beroperasi di jalan. Sehingga hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik pungli.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator diminta menindak karoseri atau perusahaan pembuat bodi truk nakal yang sering kali mengakali aturan sehingga truk bisa membawa beban berlebih. "Kalau ketahuan melanggar karoseri bisa ditegur atau bila terus membandel bisa dicabut izinnnya," desak dia.
Selain itu, Hamka meminta sopir truk dan pengusaha truk harus didasari hubungan saling menguntungkan. Jangan sampai pengusaha ingin untung besar sehingga menekan akomodasi sopir selama di jalan. Akibatnya, banyak sopir truk yang mengambil barang berlebih untuk menutupi biaya operasional yang besar. "Masalah ini juga harus diperhatikan," saran dia.
Baca juga : Gibran Cek Penyaluran BSU Dan Kondisi Sekolah Rakyat
Senada, anggota Komisi V DPR Syafiuddin mendesak pemerintah untuk membersihkan praktik pungli terhadap kendaraan angkutan barang dan truk logistik di Indonesia. Ketika satu truk bisa habis hingga Rp 100 juta setahun karena pungli, maka biaya itu pasti akan diteruskan ke harga barang yang pada akhirnya dibayar masyarakat.
"Ini bukan masalah sepele. Ini memberatkan ekonomi rakyat dan merusak daya saing logistik nasional,” tegas Syafiuddin, Jumat (18/7/2025).
Syafiuddin mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menutup ruang-ruang pungli, menindak oknum, dan memperkuat mekanisme pengawasan sistemik. “Lakukan operasi gabungan, audit titik rawan pungli, dan tindak tegas siapa pun, baik aparat maupun warga sipil yang bermain di jalur logistik," tegas politikus PKB ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya