Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Senayan Soroti Kinerja Kemendag
Kasus Beras Oplosan Marak, Pengawasan Jangan Musiman
Minggu, 20 Juli 2025 07:35 WIB
Sebelumnya
Senada, Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto mengaku khawatir adanya praktik kartel dalam rantai distribusi beras oplosan dengan harga tinggi. Sebab, praktik culas itu dilakukan secara masif. Padahal, beras adalah kebutuhan pokok rakyat. "Konsumsi beras oplosan sangat membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Firnando dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Firnando meminta Kemendag untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan karena kasus beras oplosan dengan harga tinggi berulang terjadi. Apalagi, banyak keluhan diterimanya dari masyarakat di Jawa Tengah yakni Kendal, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Semarang. "Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ternyata 80 persen beras yang diperiksa ternyata oplosan," ungkap dia.
Baca juga : Gagal Ke DPR, Caleg Bisa Nyalon Di DPRD
Bahkan Menteri Pertanian (Mentan) menyebut, dalam 10 tahun terakhir, negara bisa merugi hingga Rp 1.000 triliun. "Bagaimana pengawasan dari Kemendag, mengapa praktik seperti ini bisa terjadi secara masif?" keluh dia.
Untuk itu, politikus Golkar ini mendorong Satgas Pemberantasan Impor Ilegal terus diperkuat bekerja konsisten memberantas praktik yang merusak industri dalam negeri ini. "Juga untuk menjaga ekosistem perdagangan dalam negeri tetap sehat dan kompetitif," kata dia.
Baca juga : Mahkamah Partai Batalkan Empat Keputusan Muswilub
Bagaimana tanggapan Kemendag? Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang menyatakan, masyarakat berhak menuntut ganti rugi jika mendapati beras kemasan yang dibelinya tidak sesuai mutu, takaran, atau dicampur (oplosan). Hal ini merupakan hak konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 20 Juli 2025 dengan judul "Senayan Soroti Kinerja Kemendag, Kasus Beras Oplosan Marak, Pengawasan Jangan Musiman"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya