Dark/Light Mode

Dewi Yustisiana Dorong Reformasi Subsidi Energi agar Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 13 Agustus 2025 17:38 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menilai, Pidato Kenegaraan Presiden RI pada 15 Agustus 2025 yang akan memaparkan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di hadapan DPR dan DPD RI merupakan momentum strategis untuk meninjau proyeksi kenaikan alokasi subsidi energi dibanding tahun berjalan dengan melakukan reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan agenda transisi energi nasional.

Berdasarkan dokumen usulan pemerintah, alokasi subsidi listrik tahun depan diperkirakan berada di kisaran Rp 97,37–Rp104,97 triliun, meningkat dibandingkan pagu tahun 2025.

Kementerian Keuangan juga mencatat total subsidi energi dan non-energi berpotensi melampaui Rp 300 triliun.

Sementara Kementerian ESDM memberi catatan, tanpa pengendalian efisiensi, angka tersebut dapat membengkak hingga Rp 400 triliun.

Baca juga : Kerja Sama PLN EPI dan JERA Dorong Transisi Energi Lewat LNG

Dia menilai, skema subsidi energi selama ini masih berbasis komoditas, sehingga sebagian besar manfaatnya dinikmati juga oleh kelompok yang tidak tepat sasaran.

“Ke depan, transformasi menuju skema berbasis penerima manfaat perlu dipercepat, sehingga alokasi fiskal betul-betul mengena pada kelompok rentan,” ujar Dewi, Rabu (13/8/2025).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, reformasi ini harus disertai penyesuaian mekanisme kompensasi energi yang mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masyarakat.

“Perubahan kebijakan tidak boleh memicu beban tambahan bagi masyarakat di wilayah dengan akses energi terbatas. Mekanisme kompensasi perlu adaptif terhadap disparitas infrastruktur dan daya beli,” jelasnya.

Baca juga : Audiensi Dengan PLN Nusantara Power, Ibas: Co-Firing Biomassa Solusi Energi Bersih & Ekonomi Baru

Dewi juga mendorong sebagian alokasi subsidi diarahkan untuk mendukung program energi baru terbarukan (EBT) dan infrastruktur energi bersih.

Contohnya, subsidi listrik dapat diintegrasikan dengan pemasangan PLTS atap bagi daerah terpencil yang belum terjangkau listrik.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya menjaga keterjangkauan harga energi, tetapi juga mempercepat pencapaian target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025, serta mendukung komitmen net zero emission pada 2060.

“Integrasi data kependudukan dan data pelanggan energi harus menjadi prioritas dalam reformasi subsidi. Tanpa basis data yang kuat, kebijakan yang dirancang berisiko tidak optimal dan berpotensi mengalami kebocoran anggaran,” tegas legislator asal daerah pemilihan Sumsel II itu.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi SAF di Sektor Aviasi

Komisi XII DPR RI akan mengawal proses pembahasan RAPBN 2026 bersama pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan subsidi energi memberikan dampak optimal pada ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju sistem energi yang berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.