Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menghidupkan Konstitusi: Pelajaran Dari Sidang Tahunan MPR 2025
Selasa, 19 Agustus 2025 08:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sidang Tahunan MPR RI yang dilaksanakan Jumat (15/8/2025), mencatat momen penting dalam sejarah kenegaraan Indonesia.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit mengutip pasal – pasal dalam Undang – Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar dari kebijakan pemerintahan.
Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi praktik demokrasi konstitusional di Indonesia. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS MPR RI Johan Rosihan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini, juga menilai rujukan langsung pada konstitusi seorang kepala negara merupakan praktik langka yang sangat fundamental untuk memperkuat integritas pemerintahan.
“Ketika seorang kepala negara kembali mengutip Pasal 33 ayat 4 Undang – Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam konteks efisiensi anggaran, atau merujuk pasal-pasal lain untuk menjelaskan kebijakan ekonomi kerakyatan, ini menandakan ada upaya serius untuk kembali menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama pemerintahan,”ujar Johan
Baca juga : Menko Zulhas: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas Dari Kelaparan Dan Kemiskinan
Lebih lanjut, Johan menyebutkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran dari pemerintah untuk tidak hanya berbicara tentang program dan capaian, melainkan tentang landasan hukum dan konstitusional.
Ia juga menilai, hal ini merupakan sinyal positif bahwa pemerintah tidak akan berjalan secara ad-hoc atau berdasarkan kepentingan sesaat, melainkan berdasarkan amanat konstitusi yang telah disepakati bersama oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan.
Kembali ke Roh Konstitusi
Rujukan konstitusional dalam pidato kenegaraan memiliki fungsi edukatif yang sangat penting bagi publik.
Johan berpendapat, bahwa masyarakat tidak hanya diajak memahami isi konstitusi secara teoritis, tetapi juga menyaksikan langsung bagaimana konstitusi digunakan dalam pengambilan kebijakan negara.
Baca juga : Puan Sambut Hangat Ketua Parlemen ASEAN di Sidang Bersama DPR-DPD 2025
Johan juga menegaskan bahwa konstitusi bukan hanya aturan prosedural tentang bagaimana negara dijalankan, tetapi juga panduan nilai dan prinsip yang harus menginspirasi setiap kebijakan.
Dari Istana hingga Balai Desa
Johan menyampaikan adanya potensi efek domino yang bisa tercipta di seluruh tingkatan kepemimpinan di Indonesia. Jika pemimpin tertinggi negara menunjukkan komitmen untuk hidup dalam konstitusi, maka pemimpin-pemimpin lain mulai dari menteri, gubernur, bupati/walikota, hingga kepala desa seharusnya juga terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.
Efek jangka panjang dari budaya kepemimpinan yang berbasis konstitusi ini, kata Johan, adalah terciptanya pemimpin-pemimpin yang tidak hanya populer atau karismatik, tetapi juga memiliki integritas konstitusional yang tinggi.
Para pemimpin akan terbiasa berpikir dan bertindak dalam kerangka konstitusi, sehingga keputusan-keputusan yang diambil akan selalu sejalan dengan cita-cita bangsa yang telah ditetapkan dalam konstitusi.
Konsistensi Jadi Kunci
Baca juga : SBY dan Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Diwakili Puan
Johan menambahkan, bahwa rujukan konstitusi dalam pidato harus diikuti dengan implementasi nyata. Diperlukan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat dari lembaga negara, masyarakat sipil, dan media massa untuk memastikan kebijakan pemerintah konsisten dengan semangat konstitusi.
“Rujukan konstitusi tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. Kita butuh gerakan nasional yang menghidupkan konstitusi di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari ruang rapat kabinet hingga musyawarah desa,”ujarnya.
Johan berpendapat agar peringatan hari konstitusi bukan hanya secara seremonial saja, tetapi dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya konstitusi sebagai panduan hidup berbangsa.
“Konstitusi bukan sekadar warisan sejarah, tapi instrumen hidup untuk membangun masa depan. Mari kita hidupkan konstitusi dari istana hingga balai desa,” pungkas Johan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya