Dark/Light Mode

DPR Soroti Variasi HET Beras, Usulkan Penerapan Satu Harga Seperti BBM

Rabu, 27 Agustus 2025 17:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti, kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang saat ini bervariasi di sejumlah daerah. Ia menilai, pemerintah seharusnya menerapkan sistem satu harga untuk beras, sebagaimana diberlakukan pada bahan bakar minyak (BBM).

“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Harusnya satu harga sebagaimana bahan bakar minyak (BBM),” kata Alex dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga : Pemkot Tangerang Luncurkan Pembayaran QRIS Tap Di Transportasi Umum

Politisi PDIP itu menilai, kebijakan HET berdasarkan klaster wilayah berpotensi menimbulkan kerumitan dalam implementasi dan membuka peluang praktik menyimpang.

“Untuk BBM, pemerintah telah menetapkan kategori subsidi hanya untuk jenis Pertalite. Selayaknya, untuk beras ini juga begitu. Kita tunggu pemerintah menetapkan standar mutu mana yang akan disubsidi,” ujarnya.

Baca juga : Polisi Terjunkan 2.123 Personel Amankan Aksi Damai Selamatkan Gaza Di Monas

Alex meyakini, penerapan sistem satu harga akan memudahkan perhitungan subsidi dan memastikan penerimanya lebih tepat sasaran. Data valid seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial disebut dapat dijadikan acuan utama.

“Dalam melayani kebutuhan rakyatnya, jika kemudian negara tekor, maka itu boleh saja terjadi. Yang tidak boleh merugi itu kan pihak swasta karena mereka memang tak bertujuan untuk melayani rakyat,” tegasnya.

Baca juga : Dorong Narasi Energi Berkelanjutan, Elnusa Gelar Penghargaan Jurnalistik

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerbitkan Keputusan Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Aturan tersebut menetapkan HET beras medium berdasarkan delapan klaster wilayah, dengan kenaikan harga variatif mulai Rp 900 hingga Rp 2.000 per kilogram.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.