Dark/Light Mode

Berantas Tambang Ilegal, Yulisman Minta Gakkum ESDM Diperkuat

Kamis, 4 September 2025 10:04 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM diperkuat.

Penguatan dibutuhkan dalam upaya pemberantasan pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara, merusak lingkungan, serta menimbulkan ketidakpastian hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Menurut Yulisman, arahan Presiden Prabowo untuk menutup praktik pertambangan ilegal harus direspons dengan langkah konkret, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, modernisasi teknologi pengawasan, hingga koordinasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH).

“Komisi XII DPR RI mendukung penuh komitmen Presiden. Namun komitmen ini harus diterjemahkan dalam roadmap nasional, pemanfaatan teknologi modern seperti drone dan big data analytics, serta protokol koordinasi permanen dengan Polri, Kejaksaan, KLHK, dan pemerintah daerah,” tegas Yulisman, Rabu (3/9/2025).

Baca juga : Pelayanan Commuter Line Tetap Normal, Pengamanan di Stasiun Diperketat

Dalam Rencana Kerja 2026, Ditjen Gakkum telah merencanakan pemanfaatan drone, GPS, metering otomatis, dan sistem ICT untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Yulisman menyarankan, rencana ini harus disertai peta jalan yang jelas agar modernisasi pengawasan memiliki dampak nyata dalam memutus mata rantai praktik pertambangan ilegal.

Ia menegaskan, perlu ada target terukur, mulai dari jumlah titik rawan yang dipantau, jumlah kasus ilegal yang ditindak, hingga potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan.

Data Ditjen Gakkum menunjukkan, potensi PNBP yang hilang akibat pertambangan ilegal sangat besar.

Baca juga : Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang Tingkatkan Pendapatan Daerah

Oleh karena itu, Komisi XII mendesak Ditjen Gakkum menghitung secara resmi kerugian negara dan menetapkan target pemulihan PNBP sebagai indikator kinerja utama.

Di sisi lain, Yulisman menekankan pentingnya harmonisasi regulasi pusat dan daerah agar kepastian hukum terjaga dan iklim investasi legal tidak terganggu. Yulisman meminta APH meningkatkan koordinasi yang selama ini kerap berjalan parsial.

Menurutnya, perlu protokol koordinasi permanen agar langkah penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif semata, tetapi juga menghasilkan efek jera serta penyelamatan aset negara.

Selain itu, mekanisme pemulihan lingkungan pasca-penindakan harus disiapkan, agar pemberantasan tambang ilegal tidak menimbulkan konflik sosial dan meninggalkan lahan kritis.

Baca juga : Legalisasi Tambang Ilegal Harus Selektif, Gakkum Jadi Kunci Tata Kelola Minerba

Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal modernisasi pengawasan berbasis teknologi, integrasi data pengawasan lintas APH, harmonisasi regulasi pusat dan daerah, serta evaluasi tahunan terhadap dampak pemberantasan tambang ilegal terhadap PNBP dan tata kelola SDA.

“Dengan langkah terintegrasi, kita bisa wujudkan kedaulatan energi, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi penerimaan negara,” tutup legislator dari daerah pemilihan Riau itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.