Dark/Light Mode

Tiru Negara Maju Lindungi Komoditas Unggulan

Senayan Ingin Hadirkan RUU Komoditas Strategis

Sabtu, 6 September 2025 07:05 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo.

 Sebelumnya 
“Undang-undang ini dibuat untuk melindungi komoditas strategis yang berdampak besar bagi bangsa, sekaligus meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menambahkan, RUU Komoditas Strategis akan dirumuskan dalam bentuk omnibus law. Pengaturan ini dinilai tepat karena mencakup banyak komoditas, mulai dari singkong, beras, hingga tembakau.

Baca juga : Kopdes Bisa Ajukan Pinjaman Dari Bank

“Makanya disebut omnibus, karena banyak masukan. Nantinya akan diatur tata kelola dan tata niaganya dari hulu sampai hilir,” jelas legislator Gerindra itu.

Bob menilai, omnibus law akan memperkuat perlindungan sektor pertanian, perkebunan, dan industri, sekaligus membatasi impor ilegal yang merugikan ekonomi nasional. Sejumlah isu lama, termasuk RUU Pertembakauan yang belum rampung, akan digabung dalam RUU Komoditas Strategis.

Baca juga : Pratikno Tawarkan Jurus Asta Mantra

“Di dalamnya nanti ada bab tembakau, bab tebu, bab lainnya. Target kami, pembahasan RUU ini selesai tahun ini. Draf disusun berdasarkan naskah akademik yang sedang difinalisasi. Untuk lembaga pengawas, itu menjadi kewenangan Pemerintah,” tandasnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 6 September 2025 dengan judul "Tiru Negara Maju Lindungi Komoditas Unggulan Senayan Ingin Hadirkan RUU Komoditas Strategis"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.