Dark/Light Mode

Platform Digital Wajib Atasi Deepfake

Jaga Ruang Digital Dari Hoaks Dan Konten Negatif

Sabtu, 13 September 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal.
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal.

 Sebelumnya 
Selain itu, perlu ada percepatan literasi, sehingga masyarakat mempunyai kemampuan menjadi gate keeper atau penjaga untuk menjaring informasi yang dibutuhkan. Sebab pengawasan aktivitas di ruang digital sangat dibutuhkan. "Pemerintah juga harus segera membentuk dewan pengawas sesuai Undang-Undang Perlindungan Datab Pribadi (UU PDP)," kata dia.

Sementara, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta platform digital ikut membantu masyarakat menangkal hoaks dan deepfake. Berdasarkan data dari Sensity AI mencatat, setidaknya terjadi peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.

Baca juga : Internet Di Maluku Dan Papua Kini Sekencang Di Jakarta

“Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif,” kata Nezar dalam keterangannya, Kamis, (11/9/2025).

Nezar meyakini, semua platform digital memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang bisa dimanfaatkan untuk memfilter konten-konten yang dibuat oleh AI.

Baca juga : Temui Korban Banjir Bali, Gibran Duduk Lesehan

“Bila kita meragukan isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Seperti di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” kata dia.

Pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks. Terlebih, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentangPenyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), dan sejumlah peraturan teknis.

Baca juga : Negara Kerek Kualitas PMI

Saat ini, kata dia, Pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab. “Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif,” tutup Nezar. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 13 September 2025 dengan judul "Platform Digital Wajib Atasi Deepfake, Jaga Ruang Digital Dari Hoaks Dan Konten Negatif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.