Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jempoli Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Dede Indra: Distribusi Harus Diputus
Senin, 27 Oktober 2025 13:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana, memberikan apresiasi atas capaian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, angka tersebut merupakan prestasi luar biasa sekaligus menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Mengungkap 38 ribu kasus dalam satu tahun bukan hal yang kecil. Itu membuktikan keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Dede di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca juga : Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Polri Lindungi Generasi Muda
Dede menegaskan, ancaman sesungguhnya adalah ketika peredaran narkoba mulai menyasar masyarakat kecil hingga ke desa-desa.
Menurutnya, dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat luar biasa dan bisa merusak masa depan generasi muda di akar rumput.
“Pencegahan harus diprioritaskan agar narkoba tidak masuk ke masyarakat kecil, apalagi anak-anak di desa-desa. Rantai distribusi harus dipangkas sejak awal, jangan beri ruang bagi bandar untuk menjual bebas dengan paket-paket eceran murah,” tegasnya.
Baca juga : Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba 2025
Lebih lanjut, ia mengingatkan perlunya strategi penegakan hukum yang mampu membatasi ruang gerak peredaran narkoba, agar tidak meluas ke tengah masyarakat.
“Peredarannya jangan sampai menjalar keluar ke masyarakat luas, karena di situlah dampaknya paling merusak. Polri tentu punya strategi sendiri untuk memastikan pengendalian ini berjalan efektif,” tambahnya.
Untuk itu, Dede mendorong Polri memperkuat operasi di lapangan, pengawasan ketat jalur distribusi, serta melibatkan aparat penegak hukum lain seperti TNI, Kejaksaan, dan Bea Cukai. Pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan bandara juga harus menjadi prioritas.
Baca juga : DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Jalankan Asta Cita Prabowo
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI, kata Dede, akan terus memberikan dukungan baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, agar perang melawan narkoba benar-benar menyentuh akar masalahnya dan melindungi masyarakat kecil.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya