Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rokok Ilegal Diberi Tarif Khusus
Top, Usaha Kecil Bisa Tumbuh
Rabu, 5 November 2025 07:05 WIB
Sebelumnya
"Jadi iklan kesehatan jangan terlalu menyalahkan satu pihak, tapi harus dibuat secara elegan agar semua diuntungkan," saran dia.
Senada, anggota Komisi XI DPR Hasanuddin Wahid mendukung langkah Menkeu Purbaya berupaya membina pelaku usaha rokok rumahan yang selama ini kerap diberi label ilegal. Tujuannya, agar mereka dapat beralih menjadi pelaku usaha yang terdaftar dan berizin.
Baca juga : Ace: Pemimpin Daerah Harus Tangguh, Visioner, Berintegritas
"Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, tapi sebagai fasilitator agar usaha kecil dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku maupun untuk penerimaan negara secara adil," ujar Cak Udin sapaan akrabnya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Cak Udin, stigma negatif terhadap pengusaha rokok rumahan justru melemahkan peluang mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Padahal mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga : Yusril Tutup Aliran Duit Ilegal Lewat Jalur TPPU
"Mereka jangan dipukul, tapi dirangkul, dan jangan dinista, tapi dibina," tandasnya.
Cak Udin bilang pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menghancurkan mata pencaharian mereka. Karena itu, berikan fasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana.
Baca juga : OSO Instruksikan Kader Perjuangkan Aspirasi Daerah
"Sehingga pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian," kata Sekjen DPP PKB ini. Apalagi bila Pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 5 November 2025 dengan judul "Rokok Ilegal Diberi Tarif Khusus Top, Usaha Kecil Bisa Tumbuh"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya