Dark/Light Mode

Nasib Mahasiswa Korban Bencana

Kampus Bisa Hapus UKT

Selasa, 9 Desember 2025 06:40 WIB
Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf. Foto: Instagram furtasanaliyusuf
Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf. Foto: Instagram furtasanaliyusuf

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf menyoroti nasib mahasiswa di daerah bencana yang terancam putus kuliah akibat beban uang kuliah tunggal (UKT). Pemerintah diminta menetapkan kebijakan darurat membantu pendidikan mereka.

Furtasan mengatakan, para mahasiswa dari Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar) terdampak bencana butuh bantuan untuk tetap bisa melanjutkan studinya. Para mahasiswa ini tidak boleh mengubur impiannya menjadi sarjana karena situasi saat ini.

“Jangan sampai mereka harus melipat almamaternya karena merasa tidak punya harapan lagi,” ujar Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca juga : PKB Enggan Bahas Koalisi Permanen

Legislator Fraksi NasDem itu meminta Pemerintah segera turun tangan dengan skema bantuan operasional bersifat darurat. Sehingga kampus tetap dapat berjalan dan mahasiswa tidak kehilangan kesempatan menempuh pendidikan.

“Selain itu, jangan sampai rektornya juga tidak bisa melaksanakan operasional Perguruan Tinggi. Jadi intinya harus ada bantuan operasional darurat,” tegasnya.

Menurutnya, penghapusan UKT sementara atau penetapan biaya nol rupiah bisa jadi salah satu solusi jika situasinya mendesak. Selanjutnya, untuk perguruan tinggi swasta, Pemerintah perlu memilih skema dukungan atau subsidi, agar mahasiswa di sana tidak ikut terdampak.

Baca juga : BUMN dan Negara Dorong Event Olahraga Sebagai Kebijakan Strategis

Furtasan bilang, keberlanjutan pendidikan tinggi bukan hanya persoalan biaya, tetapi menyangkut masa depan ekonomi keluarga dan pembangunan daerah. Para mahasiswa itu bisa jadi alat penolong yang mampu membangun kembali kampung halamannya jika mereka sudah sukses dan berhasil.

Sejalan dengan usulan Furtasan, Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati meminta Kemendiktisaintek melakukan pemetaan rinci terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per 7 Desember 2025 ada 697 fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan.

“Data itu belum merinci jumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang terdampak, serta sejauh mana tingkat kerusakannya,” ujar Esti.

Baca juga : SDM Industri Mampu Jadi Penggerak Inovasi Digital

Selain itu, belum tersedia informasi mengenai jumlah mahasiswa yang menjadi korban. Baik mereka yang tinggal dan kuliah di tiga provinsi itu, maupun mahasiswa asal daerah yang sama tetapi sedang menempuh pendidikan di luar wilayah bencana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.