Dark/Light Mode

Angka Anak Putus Sekolah Tinggi, DPR Ingatkan Orang Tua Peduli Pendidikan

Senin, 22 Desember 2025 16:18 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Triyana. Foto: DPR
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Triyana. Foto: DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Triyana mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka putus sekolah. Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Bonnie saat kegiatan reses sekaligus penyaluran aspirasi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (20/12/2025).

"Pesan saya kepada seluruh orangtua, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga," ujar Bonnie di hadapan orangtua siswa dan pihak sekolah.

Baca juga : Afirmasi Angka 30 Persen, Golkar Dukung Total Perempuan

Bonnie menyampaikan angka anak putus sekolah sangat tinggi. Berdasarkan laporan Kemendikdasmen mencapai 7,1 juta orang, khusus di Pandeglang angkanya mencapai 7.193 orang.

Bonnie menegaskan negara punya kewajiban untuk menekan angka tersebut. PIP merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab negara agar anak-anak tetap bersekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.

Baca juga : Bus Sekolah Gratis Belitung Timur: Jembatan Kesetaraan Pendidikan-Keselamatan

"Bayangkan jika anak-anak menyerah pada keadaan ekonomi keluarga, membantu orangtua bekerja, dan akhirnya tidak melanjutkan sekolah. Padahal dunia kerja justru membutuhkan sumber daya manusia yang berpendidikan," jelasnya.

Bonnie menjelaskan bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan, yakni siswa SD sebesar Rp 450 ribu per tahun, SMP Rp 750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Dia menegaskan dana tersebut berasal dari anggaran negara.

"Dana Program Indonesia Pintar ini bukan uang pribadi dan bukan uang partai, melainkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk pendidikan anak-anak," ujarnya.

Baca juga : Angkutan Sekolah Gratis Di Tulungagung: Transportasi Aman, Pendidikan Terjangkau

Bonnie mengingatkan agar bantuan PIP dimanfaatkan sesuai peruntukannya, seperti membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Dia juga menegaskan tidak boleh ada pungutan atau imbalan dalam proses pencairan bantuan.

"Saya datang langsung ke sini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Tugas kami di DPR bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya," tutup Bonnie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.