Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Angka Kekerasan Dan Perundungan Di Sekolah Meningkat, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru
Satriwan Salim: Tanpa Implementasi Cuma Jadi Kertas
Selasa, 25 November 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setiap tahun angka kekerasan, perundungan atau bullying di sekolah terus meningkat. Bahkan, jumlah korban meninggal akibat bullying juga mengalami tren kenaikan.
Fenomena angka bullying yang terus membesar, membuat Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus memutar otak untuk menekan angka bullying. Bagaimana caranya?
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, tengah menyiapkan regulasi baru untuk menangani maraknya kasus perundungan atau bullying di sekolah.
Baca juga : Kapolri Pesan, Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat
Permendikdasmen baru ini menitikberatkan soal perundungan di lingkungan sekolah. Pembahasan soal pelaku perundungan masih terus berlangsung hingga sekarang.
“Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pada periode sebelumnya, Pemerintah pernah menerbitkan Peraturan Menteri atau Permen, yakni Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca juga : Imin Wacanakan Skema Pembiayaan Tanpa Agunan
Kemendikdasmen masih menghimpun masukan dari beberapa masyarakat dan lembaga. “Itu kan baru langkah awal untuk kita menghimpun masukan-masukan dari masyarakat dalam rangka perbaikan peraturan yang sebelumnya,” jelas dia.
Sebenarnya, di dalam menekan angka bullying di sekolah apakah diperlukan Permen baru atau tidak?
Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mendukung adanya Permen baru jika untuk penguatan tata kelola dunia pendidikan. “Kita dukung,” katanya.
Baca juga : Perempuan Partai Gerindra Soroti Nasib Guru Madrasah
Sementara, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan Permen yang lama sudah cukup bagus. Permasalahannya hanya pada implementasinya.
Bagi dia, jika ada aturan atau Permen baru tapi tanpa implementasi tidak akan memberikan dampak yang signifikan. “Permennya bagus, namun lemah dalam implementasi,” ujar dia.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Satriwan Salim terkait dengan rencana Mendikdasmen mengeluarkan Permen anti bullying, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya